Kakek Cabuli Cucu Sejak SD, Volume TV Ditinggikan Agar Tetangga Tak Mendengar
Akibat perbuatannya tersebut S pria berumur 60 tahun itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -- Seorang kakek tega mencabuli bocah yang masih bisa dibilang cucunya.
Akibat perbuatannya tersebut S pria berumur 60 tahun itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi sudah cukup lama, M gadis berusia 15 tahun ini sudah dicabuli oleh S sejak ia duduk di bangku sekolah dasar.
Ia melakukan aksi bejatnya di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir Sumsel.
Bejatnya lagi, perlakuan tak senonoh itu dilakukan berkali-kali sejak korban duduk di bangku SD.
Baca: Pejabat Desa Cabuli Bocah SD Yatim di Kuburan dan Rumah, Terbongkar Saat Pelaku Melamar Korban
Terakhir, berdasarkan info yang didapat tersangka melakukannya pada Desember 2019 lalu.
Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya dan baru tiba di rumah.
Kemudian tersangka menyuruhnya untuk ganti baju dan duduk di depan TV.
"Saat itu kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu (12/7/2020).
Tersangka yang merupakan adik dari nenek korban itu pun mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Baca: Seorang Ayah di Depok Tega Cabuli 2 Putri Kandungnya Sendiri
Agar tak ketauan, tersangka membesarkan volume TV yang sedang mereka tonton, lalu melepas seluruh baju korban.
"Korban sempat berontak namun diancam oleh tersangka," tambahnya.
Korban diancam akan disantet kalau melaporkan perbuatannya ke orang lain.