Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Marinding yang Tewas Dililit Ular Menolak Jasadnya Dimakamkan, Ini yang Dilakukan Kapolsek

Tubuh pria warga Suku Anak Dalam (SAD) ini ditemukan bersama ular berukuran besar yang masih melilitnya di hutan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Marinding yang Tewas Dililit Ular Menolak Jasadnya Dimakamkan, Ini yang Dilakukan Kapolsek
Istimewa
Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Marinding (26) tewas diduga dililit oleh ular piton yang sedang diburunya.

Tubuh pria warga Suku Anak Dalam (SAD) ini ditemukan bersama ular berukuran besar yang masih melilitnya di hutan.

Dikabarkan, tubuh warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ini tidak ada luka serius.

Namun karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal kondisi jasadnya telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.

Baca: Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

Berita Rekomendasi

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Menolak pemakaman

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.

Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.

Baca: Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas