Keluarga Marinding yang Tewas Dililit Ular Menolak Jasadnya Dimakamkan, Ini yang Dilakukan Kapolsek
Tubuh pria warga Suku Anak Dalam (SAD) ini ditemukan bersama ular berukuran besar yang masih melilitnya di hutan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Marinding (26) tewas diduga dililit oleh ular piton yang sedang diburunya.
Tubuh pria warga Suku Anak Dalam (SAD) ini ditemukan bersama ular berukuran besar yang masih melilitnya di hutan.
Dikabarkan, tubuh warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ini tidak ada luka serius.
Namun karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal kondisi jasadnya telah membusuk dan dikerumuni lalat.
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton ) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit ditubuh korban.
Baca: Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban
Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.
Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.
"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).
Menolak pemakaman
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.
Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.
Baca: Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.
Kronologi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.