Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Rakor dengan Provinsi Kalbar Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Rapat Koordinasi ini, kata Lili, merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama untuk menjalankan program pencegahan korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Rakor dengan Provinsi Kalbar Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Dok KPK
KPK Rakor dengan Provinsi Kalbar Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya terkait target optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamataan aset daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi dengan Provinsi Kalbar yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalbar, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, dan jajaran Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait, di kantor Gubernur, Kamis (16/7/2020).

Baca: KPK Serahkan Barang Rampasan Berupa 2 Bidang Tanah Senilai Rp 36,9 Miliar ke Kementerian ATR/BPN

Rapat Koordinasi ini, kata Lili, merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama untuk menjalankan program pencegahan korupsi terintegrasi antara seluruh kepala daerah di Indonesia dengan KPK beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan catatan KPK Provinsi Kalbar memerlukan usaha lebih giat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Capaian Monitoring Control Prevention (MCP) Provinsi Kalbar masih berada di luar sepuluh besar, dengan skor 69 persen,” kata Lili lewat keterangan tertulis.

Skor ini, sebut Lili, lebih rendah dibandingkan Provinsi DKI Jakarta (91 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (84 persen), Banten (82 persen), Jawa Timur (81 persen), Jawa Tengah (81 persen), Riau (80 persen), Lampung (79 persen), Jawa Barat (78 persen), Sulawesi Selatan (78 persen), dan Kalimantan Selatan (77 persen).

Selain itu, sambung Lili, KPK juga mencatat hasil program penyelamatan aset dan keuangan daerah di seluruh wilayah Kalbar selama tahun 2019 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Untuk Pajak Provinsi, yang terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, mencapai Rp3,7 triliun.

Lalu, Pajak Kabupaten/Kota dari hotel, restoran, tempat hiburan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, senilai Rp2,7 triliun.

“Sedangkan, untuk penertiban aset, KPK mencatat dari penertiban aset, yaitu Personil-Pendanaan-Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D), pemekaran, dan sengketa, senilai total Rp35,3 triliun. Dan, untuk penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) senilai total Rp3,2 triliun," ujar Lili.

Kemudian, khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalbar, ucap Lili, penyelamatan aset daerah di tahun 2019 mencapai Rp750 miliar, namun dengan capaian target sertifikasi aset bidang tanah di tahun 2019 masih di bawah 50 persen, tepatnya 33,79 persen.

“Angka persentase ini menunjukkan perlunya tindakan serius dari Pemprov Kalbar untuk melakukan upaya-upaya peningkatan pembenahan tata kelola di daerahnya,” kata Lili.


Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalbar Sutarmidji, mengapresiasi pendampingan oleh KPK selama ini.

Hanya saja, Sutarmidji menyayangkan masih relatif tidak seimbangnya pembagian dana bagi hasil (DBH) kepada daerah dibandingkan dengan besarnya hasil daerah yang diterima pemerintah pusat. Daerah, menurutnya, hanya menjadi penonton pembangunan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas