Mayat Bayi Diseret Anjing, Ternyata Korban Dibuang Ibu Kandung Hasil Hubungan Gelap: Saya Malu
Anjing seret mayat bayi hingga 200 meter. AN merasa malu lantaran melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mayat bayi yang diseret seekor anjing menemukan titik terang.
Bayi malang itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya, AN (20).
AN merasa malu lantaran melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
"Saya malu," ujar AN pendek sambil menunduk, saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7).
Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.
Baca: Mayat Bayi Diseret Anjing Sejauh 200 Meter di Tasikmalaya, Kedua Tangan Sudah Tak Ada
Baca: Fakta Kakek Perkosa Cucu Selama 4 Tahun, Ancam Santet hingga Tertatih ke Kantor Polisi karena Stroke
Ia mengaku tidak siap menghadapi kenyataan, memiliki seorang anak tapi statusnya masih seorang gadis.
Bayi yang dilahirkannya adalah hasil hubungan terlarangnya dengan pacarnya.
Tersangka kemudian melahirkan di kamar mandi kantor tempatnya bekerja yang juga jadi tempat tinggalnya, Senin (13/7) dini hari.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan tersangka mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.
"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri."
"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.
Seperti diketahui, Selasa (14/7/2020) siang, seorang pemburu bernama Rahman melihat seekor anjing tengah membawa mayat bayi itu.
Ia kemudian menghalau anjing dan memanggil tetangganya, Eem, yang tengah bekerja di sawah.
Keduanya kemudian membawa jasad bayi yang sudah tanpa kedua lengan dan luka robek di punggung serta kepala itu dan dimandikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.