Mayat Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Ini Pengakuan Ibunya
Tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Fakta baru dalam kasus mayat bayi yang diseret seekor anjing mulai terungkap.
Bayi malang itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, AN (20).
AN mengaku malu setelah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
"Saya malu," ujar AN pendek sambil menunduk, saat ditanya wartawan di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020).
Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, tersangka mengaku nekat membiarkan bayi yang baru dilahirkannya tergeletak hingga meninggal.
Baca: Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Bersimbah Darah, Ada Pisau yang Menancap di Ranting Pohon
Ia mengaku tidak siap menghadapi kenyataan, memiliki seorang anak tapi statusnya masih seorang gadis.
Bayi yang dilahirkannya adalah hasil Hubungan Terlarang nya dengan pacarnya.
Tersangka kemudian melahirkan di Kamar Mandi kantor tempatnya bekerja yang juga jadi tempat tinggalnya, Senin (13/7) dini hari.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan tersangka mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.
"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri."
"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal sehingga mudah digali anjing," kata Siswo.
Seperti diketahui, Selasa (14/7/2020) siang, seorang pemburu bernama Rahman melihat seekor anjing tengah membawa mayat bayi itu.
Ia kemudian menghalau anjing dan memanggil tetangganya, Eem, yang tengah bekerja di sawah.
Keduanya kemudian membawa jasad bayi yang sudah tanpa kedua lengan dan luka robek di punggung serta kepala itu dan dimandikan.
Warga lainnya, Badrudin, kemudian mengubur bayi tersebut secara layak.
Mereka mengira bayi yang dibawa anjing itu meninggal biasa. Namun kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Ditangkap Sehari Setelah Jasad Bayi Ditemukan
Selang satu hari penemuan mayat bayi laki-laki yang dibawa anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap ibu bayi.
Tersangka yang telah tega membuang darah dagingnya sendiri adalah AN (20), warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur.
Ia kini diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Kamis (16/7), mengungkapkan tersangka AN mengakui segala perbuatannya telah membuang dan mengubur bayi yang dilahirkannya sendiri.
"Ia melahirkan sendirian di kamar mandi tempatnya bekerja di sebuah lembaga keuangan, Senin (13/7) dini hari," kata Siswo.
Pada saat bayi lahir, tersangka mendiamkan bayi tergeletak di lantai kamar mandi hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah itu ia memasukkan darah dagingnya itu ke dalam kantong plastik dan dimasukkan lagi ke dalam tas.
"Pagi harinya ia berangkat menuju sebuah hutan di Desa Cibungur tak begitu jauh dari rumahnya. Mayat bayi kemudian dikubur dalam lubang yang dangkal dan tersembunyi," ujar Siswo.
Keesokan harinya, Selasa (14/7), seorang pemburu bernama Rahmat yang berada di sekitar kuburan melihat seekor anjing tengah membawa jasad bayi dalam gigitannya. Rahmat menghalau anjing dan mengamankan mayat bayi.
Ia segera memberi tahu tetangganya, Eem, yang tengah bekerja di sawah tak jauh dari lokasi. Bergegas Eem menuju lokasi penyimpanan mayat bayi tersebut.
Karena mengira jasad bayi tersebut meninggal biasa, ia memandikannya. Warga lainnya yang ada di lokasi, Badrudin, kemudian menguburkan kembali mayat tersebut.
"Namun karena khawatir ada sesuatu, warga akhirnya melaporkan temuan mayat bayi itu."
"Dari hasil identifikasi lokasi serta keterangan saksi-saksi, kasus temu bayi itu mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya," ujar Siswo.
Petugas pun segera menemui tersangka dan diinterogasi. Tersangka akhirnya mengkaui segala perbuatannya.
Petugas pun menggelandangnya ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Ibu yang Jasad Bayinya Diseret Anjing di Hutan Desa Cibungur Tasik