Pengakuan Lengkap Tersangka Pembuang Mayat Bayi di Hutan Hingga Jadi Santapan Anjing Liar
Berdasarkan pengakuan Tersangka, bayi itu memang sengaja dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang di hutan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus penemuan mayat bayi yang dibawa anjing hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sempat membikin heboh warga sekitar.
Kasus tersebut kini sedang ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Baca: Pacar Wanita yang Buang Bayi hingga Akhirnya Diseret Anjing dari Hutan juga Diamankan
Polisi pun telah menangkap seorang yang diduga membuang jasad bayi tersebut.
Berdasarkan pengakuan Tersangka, bayi itu memang sengaja dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang di hutan.
"Tersangka AN melahirkan di toilet tempatnya bekerja, Senin (13/7) dini hari. Di situ pula ia tinggal," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana di Mapolres, Kamis (16/7/2020).
Menurut pengakuan AN, saat bayi lahir sudah tidak membuka mata.
Dalam keadaan tak diketahui apakah masih hidup atau sudah meninggal, tubuh bayi kemudian dibalut selimut tipis dan dimasukan ke dalam kantong plastik.
Mayat bayi laki-laki dalam kantong plastik itu akhirnya dimasukan ke tas kerja warna merah.
"Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.
Pagi harinya tersangka membawa tas berisi mayat dari tempat kerjanya di Salopa menuju sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.
"Sebelum menuju hutan, tersangka mengambil parang di rumahnya di Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, dan kemudian mencari lokasi tersembunyi di hutan," ujar Kapolres.
Setelah menemukan tempat yang cocok, tersangka sendirian menggali kuburan dengan menggunakan parang.
Tersangka mengaku tak bisa menggali lebih dalam dan akhirnya mengubur secara dangkal jasad darah dagingnya itu.
Selasa (14/7) siang, warga bernama Rahman yang tengah berburu menemukan seekor anjing tengah menggigit dan menyeret jasad bayi yang tak lain anak kandung AN.