Pria Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri agar Mau Rujuk, Tangan Kiri Putus karena Sempat Tak Akui
Seorang pria nekat mencuri celana dalam mantan istrinya. Aksi ini dilakukan untuk membuat sang istri mau rujuk.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat mencuri celana dalam mantan istrinya.
Aksi ini dilakukan untuk membuat sang istri mau rujuk.
Sempat tak mengakui, pelaku jadi amukan warga setempat.
Mengaku masih mencintai dan ingin rujuk, seorang pria berinisial A (47) warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35).
Aksinya tersebut terbongkar setelah mantan istrinya mengaku telah kehilangan selembar celana dalamnya kepada warga.
Lalu, warga yang mendengar itu segera mendatangi A.
Baca: Suami dan Ormas Geruduk Rumah Sakit yang Pecat Istrinya: Mengabdi 8 Tahun Kenapa Dipecat Sepihak?
Baca: Tega, Suami Suruh Istri Layani Hasrat Tetangga Agar Hutangnya Lunas
Baca: Labrak ASN Selingkuhan Suami di Tempat Kerja, Istri Divonis Salah karena Menganiaya, Bakal Dipenjara
Saat itu A sempat mengelak, namun akhirnya A mengaku bahwa celana dalam itu syarat untuk membuat istrinya kembali kepadanya.
"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).
Alami luka parah
Saat didatangi warga, A sempat mengelak dan tidak mengakui telah mencuri.
Hal itu membuat warga marah, lalu memukuli A dengan brutal.
Akibatnya, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Bahkan, tangan kiri pelaku putus akibat sabetan senjata tajam dari warga.
Pelaku A terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Polisi: Untuk Guna-guna"