Tukang Ojek Nekat Cabuli Wanita yang Tengah BAB di WC Umum, Buka Seng Penutup dan Langsung Masuk
Seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek, nekat mencabuli seorang wanita berusia 28 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Editor: Miftah
Saat itu, kata Kompol Rico Fernanda, korban berteriak kesakitan dan menangis.
Pelaku seolah tak menghiraukan, dan melanjutkan aksi cabulnya.
Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja.
Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.
Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.
"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.