Gara-gara Uang Parkir Rp 2.000, Siswa SMP Dianiaya Oknum Petugas Dishub
Ketika korban hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba diikuti oleh petugas tersebut dan korban dipukul di bagian kepala.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP bernama Andika (15) diduga dianiaya oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MI.
Permasalahan antara Andika dan MI itu dipicu oleh uang parkir.
Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunoyoto menjelaskan, penganiayaan terjadi di area parkir Pasar Dusun Maniampohoi, Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Sulawesi, Minggu (19/7/2020).
Korban saat itu sedang menunggu ibunya keluar dari pasar.
Baca: Istri di Cengkareng Dicakar hingga Dibanting oleh Suami, Alasan Pelaku Merasa Tak Dianggap
Baca: Bentrokan Geng Motor di Laut Dendang, Satu Tewas Ada Luka Tusuk di Dada dan Kedua Tangan Patah
"Petugas itu awalnya meminta uang parkir Rp 2.000, namun korban mengaku sudah bayar tapi diminta uang parkir untuk kedua kalinya," kata Sunyoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Ketika korban hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba diikuti oleh petugas tersebut dan korban dipukul di bagian kepala.
"Terlapor berdasarkan keterangan korban merupakan petugas honorer nanti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemukulan ini," ungkapnya.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban yang didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinjai Tengah.
"Ayah dan korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek sekitar pukul 11.00 Wita," kata dia.
Pihaknya tengah mendalami kasus pemukulan ini dengan memeriksa beberapa orang saksi di lokasi kejadian.
"Kami sudah menerima laporan korban kemarin. Sementara kasus sedang kita dalami," pungkasnya. (Kompas.com/Nurwaidah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya Pelajar SMP, Oknum Petugas Dishub Kabupaten Sinjai Dilaporkan Polisi"