Kades Jungsemi Minta Polisi Uangkap Teror Pesanan Fiktif yang Berlangsung Selama 2 Tahun Ini
Bukan hanya pisang satu pikap, ada beberapa barang lain semisal batu bata, lemari, perabot rumah hingga kelapa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma'sum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Dasuki Kepala Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kendal angkat bicara terkait teror pesanan fiktif yang menimpa warganya.
Apalagi penipuan pesanan pisang yang melibatkan nama desanya itu viral setelah pedagang hasil bumi asal Wonosobo terkena prank orderan pisang kepok dan pisang ambon satu pikap senilai Rp 9-10 juta.
"Kami harap kepolisian bisa mengusut tuntas," kata Dasuki.
Dasuki mengatakan, penipuan ini bukan kali pertama terjadi dan telah berlangsung dua tahun terakhir.
Warga yang dituju adalah seorang perempuan dalam satu keluarga.
"Korban tidak merasa memesan barang namun barang-barang berdatangan. Tidak tahu siapa yang berulah," terangnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (18/7/2020),
Bukan hanya pisang satu pikap, ada beberapa barang lain semisal batu bata, lemari, perabot rumah, dan kelapa.
Baca: Kantor Kecamatan di Kendal Tutup 3 Hari Gegara Satu Pegawainya Positif Covid-19
Mayoritas pengirimnya berasal dari luar daerah padahal yang bersangkutan tidak merasa memesan barang tersebut.
Namun alamat yang diberikan kepada pedagang ini merupakan lokasi rumah perempuan tersebut.
"Yang saya heran mereka datang dari luar daerah, jauh-jauh. Kadang memesan lewat media sosial dengan mengatasnamakan warga kami, terkadang lewat Whatsapp," paparnya.
Adanya pesanan bodong tersebut tak hanya mengusik ketenangan keluarga korban.
Warga lain juga merasa resah, tidak terkecuali pemerintah Desa Jungsemi.
Kata Dasuki, korban pernah diungsikan ke Batam dan Jawa Timur agar terhindar dari order yang mengatasnamakan dirinya.