FAKTA Ibu dan Anak Berhubungan Badan, Beralasan Terpengaruh Miras Kini Diusir dari Kampung
Seorang anak laki-laki, TP (26) diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibu kandungnya, RT (51).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak laki-laki, TP (26) diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibu kandungnya, RT (51).
Peristiwa bejat itu terbongkar dari laporan adik atau anak perempuan terduga pelaku, Minggu (19/7/2020).
Anak perempuan tersebut menyampaikan perbuatan sang kakak dan ibunya kepada kakak dari terduga pelaku perempuan.
Mereka kemudian melaporkan pebuatan tersebut kepada RT setempat hingga keduanya diamankan polisi.
Di hadapan petugas, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Mengaku terpengaruh miras
Dilansir TribunManado.co.id, TP mengaku peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.
Ia juga mengaku, sebelum kejadian itu terjadi, mereka dalam pengaruh minuman keras (miras).
Saat itu, sang ibu yang bekerja di perusahaan ikan tiba duluan di rumah dalam kondisi mabuk.
Tak lama kemudian, anak pertama dari tiga bersaudara itu tiba di rumah juga dalam keadaan pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata TP.
Mulanya, sang ibu menyuruh anaknya yang belum menikah itu untuk mandi.
Baca: Detik-detik Penggerebekan Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim, Polisi: Kamu Juga Tak Berpikir
Baca: Heboh Kasus Hubungan Badan Ibu dan Anak Kandung di Sulawesi Utara, Anak Perempuan Jadi Saksi
Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu dan terjadilah peristiwa tersebut.
Namun, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.