Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ibu dan Anak Berhubungan Badan, Beralasan Terpengaruh Miras Kini Diusir dari Kampung

Seorang anak laki-laki, TP (26) diduga melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ibu kandungnya, RT (51).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in FAKTA Ibu dan Anak Berhubungan Badan, Beralasan Terpengaruh Miras Kini Diusir dari Kampung
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

Padahal, lanjut Elia, hubungan itu dilakukan suka sama suka.

"Jadi pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencarai alasan pembenaran," ungkap Elia.

3 kali dipergoki anak perempuannya

Mengutip dari Kompas.com, Elia mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan itu sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.

Namun, anak perempuannya itu tak melaporkan kejadian tersebut.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban, bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," ungkap Elia.

Baca: Viral Ibu dan Anak Kandung Bersetubuh Disaksikan Adik Perempuan, Beraksi di Atas Tikar saat Mabuk

Elia menuturkan, akibat melihat perbuatan bejat ibu dan kakaknya itu, anak perempuan tersebut merasa trauma.

Berita Rekomendasi

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini, dia trauma," terang Elia.

Diusir dari kampung

Kasus persetubuhan antara ibu dan anak kandung tesebut tidak dilanjut penyelidikannya oleh polisi.

Kendati demikian, warga dan pihak pemerintah kecamatan setempat bersepakat untuk mengusir yang bersangkutan dari kampungnya.

Baca: Video Penggerebekan Hubungan Badan Ibu dan Anak Kandung, Lihat Kondisinya saat Didatangi Polisi

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan."

"Di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Elia, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.co.id/Christian Wayongkere, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas