Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan

Hubungan terlarang antara anak dan ibu kandung di Bitung membuat geger warga setempat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan
ISTIMEWA via Tribun Manado
Hubungan terlarang antara anak dan ibu kandung di Bitung membuat geger warga setempat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibu dan anak kandungnya, RT (51) dan TP (26), diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri.

RT dan TP digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan setelah anak perempuan RT atau adik TP melapor.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, anak perempuan RT awalnya melapor ke Ketua RT tempat mereka tinggal.

Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi.

Tak ditahan, RT dan TP hanya diamankan dari rumah agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca: TERBARU Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Misteri Pria Berkacamata hingga Sikap Kekasih

Baca: Calon Pengantin Dikeroyok Sekeluarga hingga Tewas, Ibu Korban Dipiting oleh Anak Pelaku

Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020).
Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020). (Tribun Manado / Christian Wayongkere)

Pasalnya, warga sekitar tidak terima atas perbuatan mereka.

"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."

Berita Rekomendasi

"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," terang Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020).

TP mengaku ia dan sang ibu berada dibawah pengaruh minuman keras sehingga nekat melakukan hubungan suami istri.

"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT di Mapolsek Maesa, Senin, dilansir Tribun Manado.

Hubungan terlarang itu terjadi saat TP diminta RT untuk mandi.

Setelahnya, RT menyuruh TP tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.

Kemudian keduanya pun nekat melakukan hubungan suami istri di dalam rumah.

TP sendiri mengaku ia baru satu kali melakukannya dengan sang ibu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas