Kapolres Lubuklinggau Ikut Gali Kubur yang akan Digunakan untuk Memakamkan Pasien Covid-19
Perempuan tersebut mengalami keluhan penurunan kesadaran sejak tujuh jam sebelum dirawat di rumah sakit.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa ikut serta memakamkan satu pasien yang reaktif berdasarkan rapid test di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taba Lestari, Lubuklinggau, Sumsel, Selasa (21/7/2020) sore.
Orang nomor satu di jajaran Polres Lubuklinggau ini turun langsung mambantu proses pemakaman warga itu.
Ia bertindak menggantikan tukang gali kubur mengikuti prosesi pemakaman.
Ia juga memakai alat pelindung diri (APD), lengkap bersama petugas lainnya.
Berdasarkan informasi dihimpun pasien tersebut seorang perempuan (39 tahun) warga Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Kota Lubuklinggau.
Perempuan tersebut mengalami keluhan penurunan kesadaran sejak tujuh jam sebelum dirawat di rumah sakit.
Baca: Fakta Baru Kasus Kematian Editor Metro TV, Polisi Prediksi Korban Meninggal di Atas Pukul 00.00 WIB
Baca: Seorang Gadis di Bawah Umur Terlibat Peredaran Narkoba, Sabu dan Ganja akan Dijual Lagi ke Teman
Baca: BPK Sebut Uang Pensiunan Ada di Taspen dan Asabri tapi Bayarnya Pakai APBN
Ia juga mengalami penurunan kesadaran dan demam selama satu hari.
Sebelumnya ia mempunyai riwayat penyakit hepatitis C.
Sebelum meninggal pasien dirawat diruang Arahman pukul 12.00 WIB, berdasarkan hasil rapid test reaktif sedangkan hasil swab masih dikirim di BBLK Palembang.
Mustofa menyampaikan, pada saat pemakaman ia hanya melaksanakan pemulasaran jenazah tersebut sesuai dengan protokol Covid-19 dan ketentuan protokol rumah sakit.
"Ya karena menurut rumah sakit kategori sesuai pasien Covid kita laksanakan saja, sesuai protokol kesehatan," katanya pada wartawan.
Ia pun meminta, semua pihak termasuk anggota polisi jika menemukan ada warga yang terkena Covid-19 untuk tidak takut dan harus membantu masyarakat memakamkannnya.
"Syarat pemakaman prosedur protokol penanganan Covid-19 kan cuma menggunakan APD lengkap, yakni sarung tangan dan kacamata, asal seusai protokol tidak usah takut membantu masyarakat,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapolres Lubuklinggau Ikut Bantu Gali Kubur Pemakaman Pasien Sesuai Prosedur Covid-19