Remaja 16 Tahun Dihamili Ayah Tiri Sesuai Kesepakatan Bersama, Ibu Merestui, Korban Sudah Melahirkan
Warga Desa Salu Bulo di Mamasa, Sulawesi Barat heboh. Pasalnya, seorang warga menghamili anak tirinya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Warga Desa Salu Bulo di Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan aksi seorang ayah yang hamili anak tirinya.
Mirisnya, ternyata perbuatan bejat ini atas sepengetahuan istri atau mama kandung sang anak.
Kasus ini sementara diusut polisi karena warga desa terlanjur marah.
SP, warga Desa Salu Balo, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tega menghamili anak tirinya.
Korban yang baru beranjak 16 tahun harus rela menanggung aib, setelah ia melahirkan seorang bayi hasil hubungan badan dengan ayah tirinya.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta kisah heboh ini:
1. Terungkap Gara-gara Anak Kedua
Aib keluarga SP baru terungkap setelah korban sang anak tiri melahirkan bayi beberapa hari lalu.
Padahal diketahui sang anak tiri tidak punya suami.
Karena warga penasaran, akhirnya terungkap perbuatan SP kepada anak sambungnya.
Warga pun heboh dan melaporkan kasus ini ke aparat terkait.
Baca: Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pencabulan yang Libatkan Relawan P2TP2A Lampung Timur
Baca: Istri Pelaku Pencabulan Balita di Banda Aceh Beri Pengakuan Mengejutkan
Baca: Kabar Terbaru NF, Pembunuh Bocah Sekaligus Korban Pemerkosaan, Akui Menyesal hingga Buat Karya Ini
2. Ternyata Direstui Ibu Kandung
Restu sang ibu kandung AR (inisial), istri dari SP, menjadi alasan pelaku tega menghamili korban.
SP mencabuli anak tirinya, lantaran ada kesepakatan dari ibu dan korban untuk berpoligami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.