Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Kasus Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasik, Sempat Dimasukkan Sang Ibu ke Tas Kerja

Kepolisian mengungkap runut kejadian kasus mayat bayi diseret anjing di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Lengkap Kasus Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasik, Sempat Dimasukkan Sang Ibu ke Tas Kerja
TribunJabar.id/Firman Suryaman
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. 

Pagi harinya AN pulang ke Kampung halamannya di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.

Di sanalah AN mengubur dangkal mayat bayi di tempat tersembunyi di hutan desa.

Keesokan harinya, Selasa (14/7/2020) siang, seorang warga, Rahman, yang sedang berburu melihat seekor anjing sedang membawa dan menggigit mayat bayi, yang belakangan diketahui adalah mayat yang dikubur AN.

Sang Pacar Turut Jadi Tersangka

KR (22), pacar AN (20) tersangka buang bayi yang mayatnya ditemukan digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya turut dijadikan tersangka dan ditahan.

Dari pendalaman penyelidikan terhadap kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, akhirnya berhasil mengungkap keterlibatan KR dalam kasus tersebut.

"Terungkap saat AN sudah melahirkan, terjadi komunikasi via HP. Tersangka KR menyuruh AN menguburkan mayat bayi buah hasil hubungan di luar nikah itu. Bahkan KR sempat menyuruh dibuang ke sungai," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/7/2020).

Baca: Mayat Bayi Diseret Anjing Sejauh 200 Meter di Tasikmalaya, Kedua Tangan Sudah Tak Ada

Berita Rekomendasi

Sejumlah barang bukti pun diamankan polisi, termasuk HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan AN.

Atas perbuatannya tersebut, tambah Siswo, tersangka KR bakal dikenakan UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus buang bayi yang mayatnya ditemukan digigit anjing, berawal saat Rahman, warga Desa Cibungur berburu di hutan desa, Selasa (14/7) siang.

Ia dikejutkan dengan seekor anjing yang tengah mengigit mayat bayi.

Setelah menghalau anjing, Rahman memberi tahu Eem, tetangganya.

Keduanya lantas membawa mayat bayi itu untuk diurus.

Warga saat itu mengira jasad bayi yang sudah tak ada kedua tangan serta luka-luka di punggung dan kepala itu jenazah yang meninggal secara wajar.

Setelah dimandikan dan diurus sebagaimana biasa, mayat bayi malang itu lantas dikuburkan kembali oleh Badrudin, warga lainnya.

Namun belakangan warga khawatir ada sesuatu di balik temuan mayat digigit anjing itu.

Mereka kemudian melaporkannya ke Polsek setempat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasik, Sejak Awal Sudah Berusaha Digugurkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas