Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Wali Kota Solo Lawan Gibran-Teguh, Bagyo Wahyono-FX Supardjo Siapkan Perbaikan Syarat Dukungan

Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan menjadi lawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Calon Wali Kota Solo Lawan Gibran-Teguh, Bagyo Wahyono-FX Supardjo Siapkan Perbaikan Syarat Dukungan
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Ketua II Tim Pemenangan Paslon Bajo, Sutrisno. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan menjadi lawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.

Kini pasangan Bajo akan menyerahkan perbaikan syarat dukungan kepada KPU Solo pada Sabtu (25/7/2020).

Ketua II Tim Pemenangan Paslon Bajo, Sutrisno mengatakan sudah menyiapkan sebanyak 21.000 suara untuk perbaikan syarat dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dari calon pemilih.

"Kita sudah siapkan 21.000 suara untuk perbaikan syarat dukungan. Tanggal 25 Juli kita serahkan kepada KPU," kata Sutrisno di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2020).

Baca: Citra Jokowi Terancam di Pilkada Solo, Analis: Gibran Harus Ada Lawan Tanding Meski Tak Sebanding

Baca: Gibran Berpotensi Maju Pilkada Solo Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Ada Budaya Politik Perkewuh

Sutrisno mengatakan sengaja menyiapkan 21.000 suara untuk perbaikan syarat dukungan itu adalah untuk mengantisipasi suara yang tidak memenuhi syarat alias TMS.

Sebab, dari jumlah total 35.142 suara syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ada sebanyak 28.629 suara.

Sedang yang TMS ada sebanyak 6.513 suara.

BERITA REKOMENDASI

Sementara minimal syarat dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU adalah 35.870 suara.

"Kita dikenai sanksi penalti harus mengganti suara TMS ini dua kali lipat. Kita siapkan suara untuk perbaikan syarat dukungan sebanyak 21.000 suara. Jumlah ini sudah aman untuk antisipasi kalau ada suara yang TMS," jelas dia.

Pihaknya optimistis dengan persiapan jumlah suara untuk perbaikan syarat dukungan tersebut paslon Bajo bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

"Yakin 1.000 persen bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya oleh KPU," ungkapnya.

Sutrisno mengakui banyak suara TMS pada tahapan verifikasi faktual (verfak) oleh KPU karena banyak kendala di lapangan.


Seperti banyak daerah yang direlokasi warganya, pindah lokasi, meninggal dunia, ke luar kota dan lain sebagainya.

"Kita juga kesulitan untuk mendatangkan pendukung. Kalau luar kotanya cuma Solo, Sukoharjo kita bisa video call. Kalau Jakarta dan sebagainya sulit. Jadi banyak yang TMS," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas