Gara-gara Saluran Air Mampet, Pria Ini Dibunuh Tetangga & 3 Anak, Pelaku Tak Terima Ditusuk Duluan
Sudirman (33 tahun), warga Desa Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tewas dibunuh.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Hanya gara-gara saluran air mampet, dua warga saling berseturu hingga berujung peristiwa berdarah.
Sudirman tewas dibunuh oleh tetangga dan tiga anaknya.
Pertikaian dipicu setelah korban menusuk salah satu pelaku hingga membuat pelaku lain emosi.
Sudirman (33 tahun), warga Desa Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tewas dibunuh.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang masih satu keluarga, persoalan dipicu oleh saluran air yang tersendat.
Sehingga terjadi perselisihan paham, berujung ribut dan akhirnya berkelahi hingga korban Sudirman, tewas saat itu juga.
Masih kata Kapolres, masalah ini sebenarnya persoalan sepele hingga terjadi pengeroyokan, Selasa (21/7/2020) lalu.
Baca: Pacaran 9 Tahun, Persiapan Nikah Lebih dari 50%, Rio Dibunuh saat Hendak Berangkat Foto Prewedding
Baca: Malam Tahlilan Mendekam di Kamar Editor Metro TV, Aksi Nekat Suci Bikin Syok Ibunda Yodi Prabowo
Baca: Suci Kekasih Editor Metro TV Curhat ke Polisi & Ibu Yodi Prabowo, Merasa Dipojokkan serta Dibully
Korban sebelumnya cekcok dengan tetangganya karena pemasalahan gorong-gorong saluran air yang dibuat oleh tersangka berinisial M (48 tahun), tersumbat.
Air pun tak bisa masuk ke kebun kelapa milik korban, dari situ korban pun berniat membongkar saluran air tersebut.
"Saat tersangka M sedang mengambil kayu gelam, lalu bertemu dengan korban dan terjadilah keributan masalah saluran air."
"Dari keributan itulah korban Sudirman mendahului menusuk tersangka M menggunakan pisau sebanyak 1 kali," jelas Danny.
Setelah itu, lanjut Danny, tersangka M langsung berteriak memanggil anak-anaknya.
Sedangkan korban Sudirman pulang ke rumah dan mengambil 1 bilah parang.
"Pada saat itu, tersangka M bersama-sama dengan tiga orang anaknya berinisial H (30) AK (17) dan AR (17) langsung mendatangi korban, namun pada saat didatangi tersangka, korban langsung membacok tersangka H dibagian tangan kiri," ujar Danny.
Kemudian, masih kata Danny, tersangka AR langsung mendorong tubuh korban menggunakan linggis.
Kemudian tersangka AK mengalahkan tubuh korban menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh.
Tersangka H lalu membacok korban beberapa kali menggunakan parang yang mengenai tangan kiri, dahi, dan kaki korban.
Korban sempat berlari masuk ke sungai untuk menyelamatkan diri.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek, patah bagian tangan kiri, luka di bagian paha, dan luka di bagian kaki kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ketika menuju ke Puskesmas," ungkapnya.
"Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 338 Jo 55 KUHP Pidana penjara 15 Tahun dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP pidana penjara 12 tahun," tandasnya.
Sementara itu, pengakuan AK dan AR dirinya melakukan itu, karena menolongi orang tuanya yang telah terluka.
"Aku bawa linggis," singkat AR.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Masalah Saluran Air Tersendat, Sudirman Tewas Dikeroyok M dan Tiga Anaknya di Banyuasin"