Mantan Model RAK Dalang Penipuan Berkedok Arisan Online, Peserta Ratusan Orang Total Rp 3 Miliar
Diketahui, RAK menawarkan investasi dengan hasil berlipat ganda tanpa adanya tatap muka melalui arisan Instagram.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan model berinisial RAK (24) menjadi dalang penipuan berkedok arisan online.
Kini RAK sudah dilaporkan oleh para peserta arisan ke Polda Jambi.
Diketahui, RAK menawarkan investasi dengan hasil berlipat ganda tanpa adanya tatap muka.
Diumumkan di Instagram, interaksi arisan online pelaku dan korban hanya dilakukan melalui WhatsApp Grup.
Baca: Datang Tak Pakai Celana Dalam, Tukang Pijat Perkosa Pelanggan, Kepergok Suami Korban karena Teriakan
Baca: Ayah Siksa Anak gegara Cucian, Nenek Sebut Ibu Tiri Korban Tukang Hasut: Sebelumnya Enggak Begitu
Pengakuan korban: menghilang tiba-tiba
Salah seorang koban dugaan penipuan berkedok arisan online itu adalah Tya Pelaku RAK, kata dia, selalu merayu agar para anggota mau meningkatkan nilai investasinya.
Korban yang baru menerima uang Rp 2 juta dirayu untuk menambah nilai investasi menjadi Rp 4 juta setelah 14 hari.
Setelah ikut dan mendapatkan Rp 8 juta, korban dirayu kembali untuk mengikuti investasi Rp 16 juta.
Awalnya pembayaran berjalan lancar, namun saat korban telah menyetor dengan nominal besar, RAK tiba-tiba menghilang.
“Terakhir saya itu dapat 52 juta. RAK lalu menghilang. WA aktif tapi tak dibalas. Sampai sekarang tidak ada itikad baik. Kami mendatangi keluarga dan keluarga tidak bertanggung jawab, dia meminta kami laporkan ke polisi,” kata Tya.
Baca: Pembunuhan Remaja di Pekalongan, Dirangkul Tangan Kiri Lalu Ditusuk dari Kanan oleh Teman Sendiri
Baca: 9 Kerbau Dicuri, Ditemukan Mati Tinggal Jeroan, Peternak Menangis Histeris Peluk Bangkai Kerbau
Ada ratusan anggota
Tya mengatakan, jumlah total peserta investasi mencapai ratusan orang dengan nilai uang Rp 3 miliar.
Sedangkan di Jambi, ada sekitar 40 orang dengan total investasi mencapai lebih dari Rp 200 juta.
Selain Tya, Satia (19) mengaku telah menginvestasikan uang Rp 50 juta pada pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.