Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek yang Digugat Tak Pernah Dikunjungi Anak Pasca Suami Meninggal: Tiba-tiba Ada Surat Pengadilan

Cerita nenek 78 tahun yang digugat oleh anak kandung gara-gara warisan. Menurut Darmina, anak-anaknya sudah jarang menemuinya sejak suami meninggal.

Editor: Miftah
zoom-in Nenek yang Digugat Tak Pernah Dikunjungi Anak Pasca Suami Meninggal: Tiba-tiba Ada Surat Pengadilan
Tribunsumsel.com
Ibu digugat oleh empat anak kandungnya di Banyuasin 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita nenek 78 tahun yang digugat oleh empat anak kandungnya gara-gara warisan.

Menurut Darmina, anak-anaknya sudah jarang menemuinya sejak sang suami meninggal.

Tiba-tiba saja Darmina mendapat surat dari pengadilan.

Hj Darmina, warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel tengah berjuang menghadapi gugatan yang diajukan tiga anak perempuannya dan cucu.

Ia menceritakan, sebelum gugatan datang, ketiga anaknya sudah jarang menjalin silaturahmi dengan dirinya terhitung sejak suami Darmina, Aplaha Kajim, meninggal dunia 2019 lalu.

Jangankan untuk tatap muka, sekedar komunikasi via telepon pun hampir tidak pernah.

"Tidak pernah, tahu-tahu ada surat dari pengadilan," kata Darmina.

Berita Rekomendasi

Diakui Darmina, ketika menjelang lebaran puasa, anaknya yang nomor 3 bernama Aprilina pernah mengirim bingkisan.

Tapi orangnya tidak datang ke rumah sampai sekarang.

Baca: Nenek 78 Tahun yang Digugat 4 Anaknya Ngaku Gemeteran saat Mediasi: Dasar Serakah Semua, Durhaka

Baca: Ayah Siksa Anak gegara Cucian, Nenek Sebut Ibu Tiri Korban Tukang Hasut: Sebelumnya Enggak Begitu

Baca: Viral Video Nenek Dipaksa Jualan, Sang Anak Membantah, Terungkap Fakta Sebenarnya, Ashanty Syok

Darmina duduk di kursi roda didorong oleh Angga (cucu) yang digugat oleh ke empat anak kandung perempuan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, terkait warisan, Kamis (23/7/2020)
Darmina duduk di kursi roda didorong oleh Angga (cucu) yang digugat oleh ke empat anak kandung perempuan ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, terkait warisan, Kamis (23/7/2020) (SRIPOKU.COM / Mat Bodok)

Sama halnya dengan Herawati, anak pertama, dan Mila Katuarina, anak keempat, semenjak bapaknya meninggal sampai sekarang tidak pernah melihat Darmina.

Sementara Alpian, cucunya yang ikut menggugat, sempat datang ke rumah hanya minta uang saja.

Hanya anak bungsunya, Dewi Shinta, yang masih peduli dengan dirinya dan hingga kini masih berkomunikasi dan pernah datang ke rumah.

"Karena Dewi tahu dan pernah merasakan merawat saya selama 5 tahun," tutur Darmina yang merasa lega dan nyaman hidup bersama Angga cucunya yang bisa mengurusi dan memenuhi kebutuhan pokok dirinya.

Nenek berusia 78 Tahun ini, ketika ditanya mengenai tempat tinggal mengapa harus memilih tinggal bersama Angga bila dibandingkan dengan ke empat anak perempuannya yang sudah mapan hidup.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas