Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berikut daftar pelanggaran yang jadi incaran polisi selama Operasi Patuh Jaya 2020.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi razia kendaraan. Foto: Petugas saat memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat berkendara di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020). Warga yang tak memakai masker selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tahap kedua berlaku di wilayah Kota Depok, Jawa Barat bakal dikenakan sanksi berupa denda Rp50 ribu. Sanksi berlaku mulai Kamis mendatang (23/7). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Razia kendaraan bermotor akan segera diberlakukan kembali.

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Razia Operasi Patuh Jaya 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Baca: Polisi Gelar Razia Kendaraan di Jalur Alternatif dan Perkampungan, Apakah Sah?

Polisi terkadang menggelar razia kendaraan di jalur alternatif dan perkampungan. Foto: Ilustrasi razia kendaraan
Polisi terkadang menggelar razia kendaraan di jalur alternatif dan perkampungan. Foto: Ilustrasi razia kendaraan (Tribun Jogja)

Operasi Patuh Jaya 2020 ini berbeda dengan masa normal.

Kali ini Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB.

Oleh karena itu, semua personel juga menerapkan protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, ada dua tujuan yang dicapai dalam razia kendaraan pada Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Fahri Siregar.

Baca: Cubit dan Jambak Murid Karena Berkata Kasar, Guru Ngaji di Probolinggo Dipolisikan

Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam menggelarOperasi Patuh Jaya 2020.

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas