Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran
Berikut daftar pelanggaran yang jadi incaran polisi selama Operasi Patuh Jaya 2020.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Razia kendaraan bermotor akan segera diberlakukan kembali.
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari.
Operasi dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Baca: Polisi Gelar Razia Kendaraan di Jalur Alternatif dan Perkampungan, Apakah Sah?
Operasi Patuh Jaya 2020 ini berbeda dengan masa normal.
Kali ini Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Oleh karena itu, semua personel juga menerapkan protokol kesehatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, ada dua tujuan yang dicapai dalam razia kendaraan pada Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Fahri Siregar.
Baca: Cubit dan Jambak Murid Karena Berkata Kasar, Guru Ngaji di Probolinggo Dipolisikan
Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam menggelarOperasi Patuh Jaya 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.