Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Warung Kelontong yang Menjual Obat-obatan Terlarang, 3 Remaja Diamankan

Ketiganya langsung diamankan polisi karena mereka diduga menjual obat-obatan terlarang di toko kelontongan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Gerebek Warung Kelontong yang Menjual Obat-obatan Terlarang, 3 Remaja Diamankan
Istimewa
Warga saat melakukan penggerebekan di warung kelontongan yang menjual obat terlarang, Kamis (23/7/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Puluhan warga menggerebek toko kelontongan yang menjual obat terlarang di Lingkungan Kebonkol, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Kamis (23/7/2020) malam.

Warga juga mengamankan tiga orang pria yang masih remaja. Ketiganya langsung diamankan polisi karena mereka diduga menjual obat-obatan terlarang di toko kelontongan tersebut.

Ketua RT setempat, Riki Setiawan mengatakan, warung kelontongan tersebut sudah lama dicurigai warga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang hingga membuat warga merasa geram.

"Warga memang sudah lama curiga, makanya kami pancing pura-pura beli obat, dan ternyata benar ada barangnya," ujarnya di lokasi kejadian.

Sejumlah warga, kata dia, sempat emosi saat penggerebekan tersebut, namun pihak kepolisian dari Polres Sumedang yang sedang melakukan patroli langsung datang ke lokasi.

Baca: Polisi Bongkar Praktik Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Akhirnya, polisi pun berhasil menenangkan massa, dan langsung mengamankan ketiga remaja dan mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang dari warung kelontongan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sudah 3 bulan informasinya ada transaksi (obat terlarang) itu, hanya saja kami biarkan dulu. Penjualnya bukan warga kami, dan tidak pernah lapor," kata Riki.

Pawas Polres Sumedang, Iptu Muchtar mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan warga itu, pihaknya mengamankan tiga orang, dan langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Digerebek Polisi di Tangerang, 2 Pelaku Diamankan

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kejadian ini. Untuk selanjutnya tiga orang ini akan dibawa ke Polres Sumedang untuk kami BAP," katanya.

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan ratusan butir obat-obatan terlarang, di antaranya tramadol.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warung Kelontong Jual Obat Terlarang, Warga Pun Geram Lalu Menggerebeknya, 3 Orang Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas