Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Dari Laporan Anak Hilang, Prostitusi di Pontianak Terungkap

Kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Pontianak, Kalimanta Barat, terbongkar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berawal Dari Laporan Anak Hilang, Prostitusi di Pontianak Terungkap
Destriadi Yunas Jusamani/Tribun Pontianak
Penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020). TARIF Cewek Pontianak Bawah Umur dalam Sindikat Prostitusi Online, Jual Pacar ke Pria Misterius. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Pontianak, Kalimanta Barat, terbongkar.

 Polresta Pontianak dan Polda Kalimatan Barat (Kalbar) menangkap lima orang yang terkait dengan kasus ini.

Tiga perempuan di bawah umur menjadi korban dalam kasus ini, satu di antaranya dinyatakan hamil.

Lima orang yang dibekuk masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ dan AN.

Dalam sebulan terakhir, Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait prostitusi melibatkan anak atau perempuan bawah umur.

Baca: Pasutri dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Dugaan Praktik Prostitusi

Hal ini disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).

Kombes Komarudin mengungkapkan dari lima kasus yang ditangani, empat di antaranya berawal dari laporan para orang tua yang melaporkan putrinya tidak pulang berhari-hari.

BERITA REKOMENDASI

Mereka kemudian membuat laporan orang hilang.

Sedangkan satu di antaranya pemilik warung kopi, yang menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur dengan tarif ratusan ribu hingga satu juta rupiah sekali kencan.

Baca: Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta

“Kami bergerak, kita dalami melalui sarana komunikasi dan ada aplikasi, dan tercatat sampai hari ini ada lima laporan, empat di antaranya dilakukan di beberapa hotel di Kota Pontianak. Dan satu masih kami dalami,” ujar Komarudin.

Kapolres mengungkapkan, kasus yang berawal dari laporan anak hilang tersebut, merupakan sindikat prostitusi anak di bawah umur.

Para tersangka memanfaatkan keluguan dari korbannya.

Baca: Terjerat Prostitusi, Hidup Artis ini Berubah Tragis Sampai Harus Berjualan Kue Demi Sambung Hidup


Tersangka pertama memacari korbannya, kemudian dengan bujuk rayu.

Para tersangka berhasil membuat korbannya mau dijajakan di media sosial.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas