Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Ibu-ibu Ngaku Bidan, Bisa Masukkan Kerjadi RS Dr Iskak, Buntutnya Malah Masuk Tahanan

Perempuan asal Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya itu mengaku sebagai bidan di RSUD dr Iskak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Ibu-ibu Ngaku Bidan, Bisa Masukkan Kerjadi RS Dr Iskak, Buntutnya Malah Masuk Tahanan
(Istimewa/Polres Tulungagung.)
VR (41), tersangka penipuan dengan modus rekrutmen pegawai di RSUD dr Iskak. Mengaku Bidan di RSUD dr Iskak, Perempuan Asal Surabaya Ini Menipu Warga Tulungagung SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG Anggota Unit Reskrim Polsek Besuki menangkap VR (41) bidan palsu yang mengaku bekerja di RSUD dr Iskak. Perempuan asal Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya telah melakukan penipuan di wilayah Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Seorang wanita mengaku-ngaku sebagai bidang di sebuah rumah sakit di Tulungagung, Jawa Timur, dia menawarkan ada warga bisa memasukkan menjadi karyawan di RSUD dr Iskak dengan memintai uang.

VR (41), sang bidan palsu itu ditangkap oleh aparat Polres Tulungagung setelah dilaporkan para korbannya yang telah membayar masing-masing sebesar Rp 10,5 juta.

Kini, pelaku yang beroperasi di wilayah Tulungagung dan mengaku nekat melakukan karena terdesak ekonomi itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tulungagung.

VR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Besuki yang berada di bawah jajaran Polres Tulungagung setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban berinisial NP.

Baca: Tentara Gadungan Tipu Ibu Rumah Tangga, Ngaku Bisa Urus Mutasi Dinas Menantu Korban

Berikut modus yang dilakukan VR kepada para korbannya.

Awalnya, perempuan asal Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya itu mengaku sebagai bidan di RSUD dr Iskak.

Pengakuan itu hanya modus untuk meyakinkan para korban.

Berita Rekomendasi

VR juga mengaku kepada para korbannya bisa memfasilitasi agar bekerja di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Baca: Petani Ngaku Sebagai Tentara Berpangkat Kolonel Tipu IRT Rp 250 Juta

Syaratnya, para korban menyerahkan sejumlah uang pelicin.

“Dia memberi tawaran masuk ke RSUD dr Iskak ke sejumlah warga di Kecamatan Besuki,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui PS Paur Humas,Bripka Endro Purnomo, Jumat (24/7/2020).

Kronologi penipuan

Awalnya VR menawari warga berinisial NP, untuk bekerja di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini.

NP diminta membayar Rp 10,5 juta untuk pelicin dan pembelian seragam.

Untuk meyakinkan korbannya, VR juga minta agar NP menyerahkan syarat administrasi, seperti foto kopiijazah, transkrip nilai dan identitas diri.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas