Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Dicabuli Ibunya Diam Saja Alasan Pelaku Masih Sepupu, Dua Lembaga pun Turun Tangan

LSM tersebut melaporkan pencabulan itu karena ibu korban tak mau melapor karena sang terduga pelaku masih saudara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anaknya Dicabuli Ibunya Diam Saja Alasan Pelaku Masih Sepupu, Dua Lembaga pun Turun Tangan
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Pelaku didatangkan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (27/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA-- Dua organisasi melaporkan kasus pencabulan sorang anak di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka kepolisi.

Dua lembaga tersebut adalah LSM Komunitas Perempuan Maju (Puma) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka.

Keduanya tersebut melaporkan pencabulan itu karena ibu korban tak mau melapor karena sang terduga pelaku masih saudara sepupu.

Padahal, saat anak berinisial CDW (9) itu menceritakan perbuatan bejat sang kaka sepupu kepada bibi dan uwanya, ibu kandung korban mengetahui informasi tersebut.

Namun, justru sang ibu enggan melapor kepada pihak berwajib.

Baca: Pengadilan Tinggi Tokyo Jepang Tolak Banding Dokter Cabul, Sang Dokter Divonis 2 Tahun Penjara

Pihak keluarga korban sekaligus pengurus yayasan Al-Mizan Majalengka, Muhamad Darda (50) mengatakan, masih satu keluarga menjadi alasan sang ibu tidak ingin melaporkan kejadian tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Justru, sang ibu menyarankan agar kasus tersebut berakhir damai.

"Ya ibunya malah tidak ingin melaporkan, karena masih satu keluarga. Justru saya yang menceritakan ke Komunitas Puma dan LPAI dan mereka lah yang melaporkan kejadian bejat tersebut," ujar Darda, begitu sapaan, Senin (27/7/2020).

Baca: Ibu Muda Dikerjai Dukun Cabul Saat Temani Suami Berobat

Lebih jauh Darda menceritakan, selain memang sang ibu enggan melapor, ternyata ibu dari korban memiliki dendam pribadi terhadap mantan suaminya.

Sebab, bocah yang kini duduk di kelas 3 tersebut, merupakan korban dari perpisahan kedua orangtuanya.

"Jadi, ibunya juga kayanya punya dendam pribadi terhadap mantan suaminya. Karena ditinggal begitu saja. Mungkin karena sebab itu, ia jadi tidak terlalu peduli dengan sang anak," ucapnya.


Masih dijelaskan Darda, sang ibu dari anak tersebut ternyata bekerja sebagai kupu-kupu malam.

Baca: Lakukan Aksi Cabul Terhadap Bocah SD di Kamar Mandi Masjid, Remaja di Cengkareng Ditangkap Polisi

Saat mendapatkan panggilan, ibu korban langsung menitipkan sang anak kepada ibu dari pelaku.

"Oleh karena itu, keseharian anak sering tidur di rumah pelaku. Nah, mungkin karena terlalu sering dan tergiur oleh korban, anak dari uwa berinisial IF (21) ini mencabuli anak tersebut," jelas dia.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (25/7/2020).

Pelaku itu berinisial IF (21) alias Kibol warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, yang tega mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial CDW.

Korban merupakan siswi kelas 3 SD dan kesehariannya suka dititipkan oleh sang ibu di rumah pelaku.

Adapun posisi pelaku adalah kakak sepupu korban, dimana dalam kesehariannya korban sering dititipkan dan di asuh oleh ibu pelaku yang merupakan uwanya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Yo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara. (Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Pencabulan oleh Kakak Sepupu, Ibu Korban Justru Tak Ingin Melapor, Alasanya Masih Keluaga

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas