Heboh di Medan, Jenazah Covid-19 Dimakamkan Masih Pakai Daster
Peristiwa menghebohkan tersebut adalah beredarnya foto terkait proses pemakaman yang menggunakan protokol
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Warganet terutama di seputaran Medan dibuat gempar baru-baru ini, sebuah prosesi pemakaman jenazah pasien suspect Covid-19 bikin heboh.
Peristiwa menghebohkan tersebut adalah beredarnya foto terkait proses pemakaman yang menggunakan protokol pemulasaraan Covid-19.
Pada foto tersebut terlihat jenazah seorang wanita yang masih menggunakan pakaian daster yang dibungkus dengan kain kafan di dalam peti.
Dari informasi yang diperoleh, pasien itu dikuburkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Suka Maju Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, setelah dinyatakan meninggal di RS Sembiring.
Baca: Jokowi: Turunkan Angka Kematian, Tingkatkan Angka Kesembuhan, Kendalikan Laju Penularan Covid-19
Terkait kabar tersebut, Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, bahwa awal mula pasien ini masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020) lalu karena historis penyakit jantung.
Namun, pada Jumat (24/7/2020) subuh, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Tapi (memang) itu belum dipastikan covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Minggu (26/7/2020).
Baca: Covid-19 Belum Berakhir, Jokowi: Penanganan Kesehatan Jadi Prioritas, Tidak Boleh Kendur Sedikitpun!
Heri Agus menuturkan, karena hasil rapid test reaktif, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
Meskipun awalnya ada penolakan, namun belakangan keluarga akhirnya menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah. Tapi informasi yang saya diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu," jelasnya.
Baca: Sumbang 74 Persen Kasus Positif Covid-19, Jokowi Soroti 8 Daerah Ini
Setelah melihat kondisi jenazah, sambung Harry, pihak keluarga beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan, dan karenanya pemakamannya dianggap tidak sesuai fardhu kifayah Agama Islam.
Jadi, di lapangan, lanjut Harry, setelah ditanyakannya kepada petugas RS Sembiring, petugas itu mengaku jika jenazah sudah dimandikan, dan dia sendirilah yang memandikannya.
"Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi," pungkasnya mengakhiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.