Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sering Beri Kembalian Lebih pada Pembeli, Suami Tega Aniaya hingga Tewas

Seorang suami tega menganiaya sang istri karena sering memberikan kembalian lebih pada para pembeli di toko kelontongnya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Istri Sering Beri Kembalian Lebih pada Pembeli, Suami Tega Aniaya hingga Tewas
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. - Seorang suami tega menganiaya sang istri karena sering memberikan kembalian lebih pada para pembeli di toko kelontongnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami bernama Ansari (40) tega menghabisi nyawa sang istri, Tayibbah (28).

Keduanya merupakan warga Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Diberitakan Kompas.com, Ansari melakukan penganiayaan terhadap Tayibbah yang mengakibatkan tewasnya sang istri.

Baca: Diduga Jadi Korban KDRT, Wanita Hamil Muda Tewas Dalam Pelukan Suaminya

Kapolsek Pamulang, Kompol Supriyanto, menjelaskan terkait motif penganiayaan tersebut.

Ansari mengaku kesal karena Tayibbah sering memberikan kembalian lebih untuk para pembeli di toko mereka.

Menurut Ansari kesalahan sang istri membuat usaha mereka merugi.

Sejumlah anggota Polsek Pamulang mengamankan Ansori (40), terduga pelaku kekerasan terhadap istrinya Tayyibah (28) hingga tewas, Minggu (26/7/2020) pagi. (Inset) Warga bersepeda motor melihat warung kelontong yang ditinggali Ansori dan Tayyibah sudah terpasang garis polisi.
Sejumlah anggota Polsek Pamulang mengamankan Ansori (40), terduga pelaku kekerasan terhadap istrinya Tayyibah (28) hingga tewas, Minggu (26/7/2020) pagi. (Inset) Warga bersepeda motor melihat warung kelontong yang ditinggali Ansori dan Tayyibah sudah terpasang garis polisi. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir)

Ia pun memukul Tayibbah menggunakan tangan kosong.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Kini Ansari telah diamankan pihak Satuan Reserse Kriminal Polsek Pamulang guna penyidikan.

Sementara jasad Tayibbah telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

"Pelaku seringkali salah paham di saat istrinya melayani pembeli, kembaliannya suka lebih," terang Kompol Supriyanto, Senin (27/7/2020).

Pihak kepolisian mengetahui ada kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT setelah mendapatkan laporan dari tetangga.

Tetangga Ansari dan Tayibbah melaporkan temuan mereka setelah melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban.

Melihat luka itu para tetangga berinisiatif untuk menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan Ansari dan Tayibbah.

Sementara itu dilansir Wartakotalive.com, Kompol Supriyanto mengatakan Tayibbah diduga sering dianiaya Ansari.

Hal tersebut berdasar pada penemuan luka lebam di sekujur tubuh Tayibbah.

Baca: Rahayu Saraswati Akan Fokus Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel

Baca: Komnas Perempuan Sebut Selama 9 Tahun Ada 46 Ribu Lebih Kasus Kekerasan Seksual

Pertikaian keduanya sering terdengar oleh para tetangga.

Bahkan sering terdengar tangisan Tayibbah sembari meminta tolong.

Kondisi itu terjadi karena Tayibbah tengah dipukuli oleh Ansari.

"Istrinya itu sering menangis meminta tolong karena dipukuli oleh suaminya," jelas Kompol Supriyanto.

"Diduga korban sudah sering menganiaya istrinya ini. Terdapat sejumlah luka lembam pada tubuh korban," tambahnya.

Kompol Supriyanto mengungkapkan Tayibbah meninggal dunia setelah mendapat pukulan dari Ansari.

Ansari memukul beberapa bagian tubuh sang istri tanpa menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

Seperti bagian wajah, lengan, kaki, hingga badan dan mengakibatkan luka memar.

"Pelaku memukul korban yang mengenai wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar dan korban meninggal dunia," tutur Kompol Supriyanto.

Dikutip TribunJakarta.com, tetangga Ansari, Idawati mengatakan Tayibbah sedang hamil muda.

Baca: Fakta-fakta Suami di Tangsel Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas

Baca: Suami Istri Tewas Berpelukan Tersengat Listrik di Depan Anak Perempuannya, Begini Kronologinya

Idawati mengetahui kondisi tersebut dan pernah meminta Ansari untuk membawa istrinya ke dokter.

Namun, Ansari menolak saran dari Idawati dengan alasan tidak memiliki uang.

"Dia meninggal memang dia lagi hamil muda ya," ungkap Idawati.

"Dan saya sudah menyarankan suaminya untuk memeriksakannya ke dokter."

"Terus tadi pagi, emang sama saya sudah suruh bawa ke dokter, terus jawab suaminya, saya enggak punya uang," lanjutnya.

Terkait perlakuan yang dilakukan oleh Ansari terhadap Tayibbah, ia akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Ansari terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Tria Sutrisna, Wartakotalive.com/Andika Panduwinata, TribunJakarta.com/Erik Sinaga)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas