Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko

Karena tidak tahu, seorang pemilik ruko di Kota Samarinda menyuruh camat Samarinda Kota menyapu dan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko
Istimewa
Tangkapan layar video saat Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini (baju merah) sedang memarahi pimpinan kantor yang membiarkan sampah berserakan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Samarinda, Kaltim, Jumat (24/7/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM -- Karena tidak tahu, seorang pemilik ruko di Kota Samarinda menyuruh camat Samarinda Kota menyapu dan membersihkan tempat sampah.

Camat Samarinda Kota Anis Siswantini pada Jumat (24/7/2020) memang sedang melakukan aksi kerja bakti dan menenteng sapu.

Peristiwa itu terjadi di simpang empat Jalan KH Ahmad Dahlan, Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun setelah mengetahui bahwa yang disuruhnya adalah seorang camat, pimpinan kantor tersebut meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.

Hendak kerja bakti, dikira tukang sapu

Camat Samarinda Kota Anis Siswantini menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya hendak mengikuti kerja bakti di SMPN 2 Samarinda.

Anis dan stafnya saat itu memang membawa sejumlah alat untuk membersihkan lingkungan, seperti sekop, cangkul, sapu, dan parang. Ia pergi dari Kantor Camat Samarinda Kota ke SMPN 2 dengan berjalan kaki lantaran posisi lokasi yang tak terlalu jauh.

Baca: Terbitkan Buku Panduan, Menteri Wishnutama: Industri Pariwisata Harus Beri Jaminan Kebersihan

Berita Rekomendasi

Ketika berjalan itulah, seorang pimpinan kantor memanggil Anis, lalu menyuruh Anis membersihkan sampahnya.

Dipanggil sampai tiga kali

Anis dipanggil tepat di simpang empat Jalan KH Ahmad Dahlan.

Pria itu memanggil Anis hingga tiga kali, mengiranya tukang sapu.

"Bu, Bu, sini, Bu, sapu di sini kotor (depan ruko). Dia panggil sampai tiga kali sambil melambaikan tangannya. Bapak-bapak itu panggil saya, karena saya jalan paling depan sambil pegang sapu,” kata Anis.


Saat itu, Anis mendekat dan hanya bertanya kepada lelaki yang mengiranya tukang sapu.

"Saya bilang ke dia. Bapak menyuruh orang lain menyapu sampah di kantor Anda? Setelah itu saya tinggalkan saja, kami menuju SMPN 2 kerja bakti,” kata Anis.

Minta maaf, mengaku hanya bercanda

Seusai kerja bakti, rupanya Anis kembali lagi ke ruko tersebut didampingi sekretaris camat serta Babinsa.

Anis kemudian marah-marah kepada pria yang menyuruhnya menyapu.

Anis merasa pria itu tak berhak menyuruh orang lain membersihkan sampahnya, sekalipun itu petugas penyapu jalan.

Baca: Warga Surabaya Akan Dimata-matai Pakai CCTV, Yang Tak Pakai Masker Akan Dihukum Menyapu Jalanan

“Masa seorang pimpinan kantor kok begitu caranya. Saya tegaskan lagi, saya tidak gila hormat. Saya hanya kesal karena dia seenaknya suruh orang lain bersihkan sampah dia,” jelas Anis.

Semestinya, kata dia, sampah-sampah itu dibersihkan sendiri oleh pemilik kantor atau ruko.

Pimpinan kantor itu kemudian meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.

Kejadian Anis memarahi pimpinan tersebut direkam, diunggah, dan viral di media sosial.

Sampah Jadi Aspal

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap Dinas Lingkungan Hidup DKI dapat mengolah sampah menjadi bermanfaat bagi masyarakat.

Khususnya untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Riza mengatakan, sebaiknya sampah-sampah tersebut diolah menjadi bahan aspal jalanan dan energi listrik.

"Kami ingin manfaatkan sampah ini untuk kepentingan yang lebih baik," kata Riza, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Minggu (26/7/2020).

"Seperti membuat humus countblock, campuran aspal, termasuk energi listrik," sambungnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah dapat terus dilakukan secara optimal demi masa depan yang lebih baik.

Misalnya, kata dia, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi instalasi pengolahan air sampah (IPAS) hingga 470 m3 per hari.

"Pengelolaan gas landfill untuk menghasilkan energi listrik sebesar 3 MW, pengomposan, hingga penghijauan di TPST Bantargebang," tutup Riza.

Sebelumya, Dinas Lingkungan Hidup DKI memprediksi TPST Bantargebang tak mampu menampung sampah lagi pada 2021.
Riza pun mengetahui hal tersebut.

Menurutnya, TPST seluas 110,3 hektare ini diperkirakan tidak mampu menampung sampah lagi jika tak dilakukan sejumlah upaya.

"Seperti pemanfaatan ITF dan pengurangan sampah dari sumber," kata Riza.

Sejauh ini, Riza mengatakan TPST Bantargebang menerima 7.702,06 ton sampah dari Jakarta per hari.

Dengan rincian sumber, yaitu pemukiman dan fasos per fasum 6.571 ton per hari (85,3 persen).

Pasar 5.931 ton/hari (7,7 persen), kawasan mandiri 260,48 ton/hari (3,4 persen), dan badan air serta Kepulauan Seribu 279,15 ton per hari (3,6 persen).

Siang tadi, Riza pun telah berkunjung ke TPST Bantargebang.

"Saya melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang di wilayah Bekasi untuk mengecek, memastikan, pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan lancar," jelas Riza.

"Sekalipun adanya COVID-19, pengurangan anggaran, namun kami terus mencarikan solusi agar program pekerjaan sampah ini berjalan dengan baik,” sambungnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2018 silam.

Pemerintah Daerah ini meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai pilot proyek nasional pengolahan sampah.

PLTSa digadang-gadang mampu menghasilkan listrik hingga 700 kw per jam dengan kapasitas sampah 100 ton per hari.

Saat ini, dengan dukungan dari Kementerian PUPR RI sedang dilakukan pre-treatment untuk pengembangan PLTSa tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama antara BPPT dengan Pemprov yang sudah berjalan beberapa tahun ini bisa terus ditingkatkan lagi," kata Riza.

"Termasuk ada pekerjaan rumah untuk pengalihan aset dari BPPT ke DKI Jakarta,” tutupnya. (Kompas.com/ TribunJakarta.com/Suharno)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Seorang Camat Dikira Tukang Sapu dan Disuruh Bersihkan Ruko, Pelaku: Sini Bu, Sapu di Sini Kotor

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas