Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Pernikahan dengan Gadis 12 Tahun Hanya untuk Tutupi Aib, Tunanetra Ini Malah Jadi Tersangka

Tunanetra bernama Baharuddin kecewa pernikahannya dengan gadis 12 tahun hanya tutupi aib ayah tiri yang bejat. Kini malah jadi tersangka karena ini.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kecewa Pernikahan dengan Gadis 12 Tahun Hanya untuk Tutupi Aib, Tunanetra Ini Malah Jadi Tersangka
Istimewa/Kompas.com
Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah pernikahan siri pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dengan SF (12) memasuki bababk baru.

Baharuddin kecewa lantaran pernikahannya dengan SF hanya untuk menutupi aib perbuatan bejat ayah tiri gadis tersebut.

Kini Baharuddin harus menyandang status sebagai tersangka akibat ketidaktahuannya soal larangan menikahi remaja di bawah umur.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Baharuddin ditetapkan tersangka oleh Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020).

"Baharuddin, suami siri korban (SF) kami terapkan jadi tersangka karen telah menikahi anak yang belum kayak untuk dinikahi berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu," ungkap Kasatreskrim Polres Pinrang, AKPDharma Prawira Negara.

Dharma menjelaskan, dalam gelar perkara, ada unsur kesengajaan Baharuddin menikahi anak di bawah umur.

Baca: Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri

Baca: Kasus Ayah Cabuli Anak Lalu Nikahkan dengan Pria Tunanetra: Keluarga hingga Tamu Kondangan Diperiksa

"Ia dikenakan Pasal 228 KUHP yang bunyinya barang siapa dengan sengaja bersetubuh dengan anak di bawah umur belum waktunya atau di bawah umur. Selanjutnya kami periksa sebagai tersangka," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Kini Baharuddin dan SF sudah tak lagi menyandang status suami istri karena pelanggaran hukum tersebut.

"Baharuddin dan SF tak lagi berstatus sebagai suami istri karena melanggar undang-undang," ujar Dharma.

Meski menyandang status sebagai tersangka, Baharuddin tidak ditahan lantaran kondisinya sebagai penyandang tunanetra.

Sementara itu, Baharuddin mengaku tidak tahu bahwa dirinya menyalahi aturan soal pernikahan di bawah umur.

"Saya lakukan ini dengan sadar, namun tidak tahu-menahu jika yang saya lakukan melanggar aturan," ungkap Baharuddin.

Baharuddin Kecewa

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Timur, SF adalah korban pencabulan oleh ayah tirinya, Sappe (39).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas