Oknum Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Istri dan Anak, Dipicu Orang Ketiga hingga Saling Lapor
Seorang oknum polisi berinisial RW diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berinisial RW diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oknum polisi tersebut diduga menganiaya istri dan anaknya di Jakarta Utara.
Informasi penganiayaan itu diketahui setelah rekaman suara saat kejadian dan kisah yang diunggah oleh AR, putri dari RW dalam akun Instagram miliknya @aurelliarenatha_ beredar di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, dalam unggahan tersebut, AR mengaku bahwa ayahnya telah menganiaya sang ibu, LS dan dirinya.
Diketahui, ayahnya ini merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Baca: Diduga Aniaya Anaknya, Kombes Rachmat Widodo Bisa Terancam Kena Sanksi Disiplin Hingga Pidana
Baca: Sosok Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Anak dan Istri karena Ketahuan Selingkuh Miliki Pangkat Kombes
Baca: Anggota Polisi Berpangkat Kombes dan Istri Saling Lapor Polisi, Terkait Kasus KDRT
Baca: Berawal dari Pelaku Katai Anak Korban Juling, Pria di Sumatera Utara Aniaya Seorang Ibu Hingga Tewas
Menurut AR, permasalahan itu dipicu karena kehadiran orang ketiga dalam hubungan ibu dan ayahnya.
Bahkan, AR mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
AR juga menunjukkan sejumlah gambar luka di tubuhnya dan beberapa barang yang rusak.
Barang rusak tersebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.
Baca: Viral Rekaman Suara Diduga Oknum Polisi Aniaya Anak, Berawal Keponakan Diinjak: Tolong Telepon Orang
Baca: Fakta-fakta Suami di Tangsel Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas
Baca: Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Pamulang, Warga Kerap Dengar Tangisan Hingga Lihat Pemukulan
Peristiwa KDRT itu membuat kedua pihak saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (25/7/2020) lalu.
Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan atas kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan RW kepada istri dan anaknya.
Namun, pihak kepolisian menerima dua laporan yang berasal dari RW dan LS.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan, kedua pihak saling melapor atas kasus dugaan KDRT.
Baca: Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Pamulang, Warga Kerap Dengar Tangisan Hingga Lihat Pemukulan
Baca: Istri Sering Beri Kembalian Lebih pada Pembeli, Suami Tega Aniaya hingga Tewas
Baca: Ibu Kost di Sidoarjo yang Tewas di Kamar Ternyata Dibunuh 2 Pembantunya, Pelaku Sepasang Suami Istri
Yang pertama melapor dilakukan oleh LS pada Sabtu dini hari.
Oleh Polsek Kelapa Gading laporan itu diterima pada pukul 01.30 WIB.
Kombes Budhi menuturkan bahwa LS mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengadukan KDRT yang dialaminya.
"Ibu LS ini menceritakan bahwa ada diduga peristiwa pidana yakni penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/7/2020), dikutip dari TribunJakarta.
Baca: Kronologi Istri Tewas saat Peluk Suami yang Terkapar, Ayah & Ibu Meninggal Disaksikan Anak Perempuan
Baca: Pasangan Suami Istri di Aceh Tewas Kesetrum di Kebun, Begini Kejadiannya
Baca: Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil di Atas Kapal Nusa Putra
Sementara itu, laporan kedua dilakukan oleh RW pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Anggota polisi berpangkat kombes ini juga melaporkan dugaan yang sama, yakni KDRT.
"Kami juga menerima laporan dari saudara RW, yang melaporkan adanya diduga peristiwa pidana," bebernya.
"Yaitu penganiayaan atau KDRT yang menjadi korban saudara RW itu sendiri," ujar Budhi.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)