Sering Dititipkan di Rumah Paman, Siswi 3 SD Malah Dicabuli Kakak Sepupu, Terjadi Berulang Kali
"Adapun posisi pelaku adalah kakak sepupu korban, dalam kesehariannya korban sering dititipkan dan di asuh oleh ibu pelaku yang merupakan uwaknya."
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang anak berusia 9 tahun di Kabupaten Majalengka.
Bocah berinisial CDW itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan kakak sepupunya, IF (21).
Korban merupakan siswi kelas 3 SD dan kesehariannya sering berada di rumah pelaku karena dititipkan ibu korban.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengatakan kejadian bermula pada bulan Mei 2020 lalu.
"Adapun posisi pelaku adalah kakak sepupu korban, dimana dalam kesehariannya korban sering dititipkan dan di asuh oleh ibu pelaku yang merupakan uwa nya korban." ujar AKBP Bismo, Senin (27/7/2020).
Ia menjelaskan, alasan sang ibu korban terus menitipkan anaknya tersebut, karena soal pekerjaan.
Adapun perbuatan pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku saat rumah dalam keadaan sepi di Kecamatan Jatiwangi.
"Aksi pelaku mencabuli korban, yaitu dengan cara membuka celana dalam korban dan menidurkan korban. Kemudian (melakukan tindakan pencabulan)," ucapnya.
Sudah 10 Kali
Berbuatan bejat IF terhadap seupunya ternyata sudah dilakukan berkali-kali.