Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Fraksi PDIP Cabut Kuku Jari Kaki Seorang Warga, Korban Sampai 8 Hari Kritis di RS

Seorang anggota DPRD diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Anggota DPRD tersebut menyiksa korban secara bertubi-tubi.

Editor: Miftah
zoom-in Anggota DPRD Fraksi PDIP Cabut Kuku Jari Kaki Seorang Warga, Korban Sampai 8 Hari Kritis di RS
Kompas.tv
Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi (Kompas.TV dan Pinterest) 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang anggota DPRD diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.

Anggota DPRD tersebut menyiksa korban secara bertubi-tubi.

Bahkan terduga pelaku mencabut paksa kuku jari kelingking kaki korban.

Anggota DPRD fraksi PDIP Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.

Adapun, korban penganiayaannya Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Berita Rekomendasi

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya.

Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Baca: Cerita Lengkap Pelemparan Molotov ke Kantor PAC PDIP di Megamendung Bogor

Baca: Kantor PAC PDIP di Megamendung Bogor Dilempar Bom Molotov, Berikut Pengakuan Pemilik Bangunan

Baca: Kadernya Diduga Menyiksa Warga Hingga Kukunya Copot, Ini Kata PDIP Sumut

Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi (Kompas.TV dan Pinterest)
Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi (Kompas.TV dan Pinterest) (Kompas.tv)

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas