Polisi Temukan Uang Rp 15 Juta dan Alat Kontrasepsi Saat Gerebek Artis VS di Kamar Hotel
Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan kasus prostitusi yang melibatkan artis VS.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggerebekan kasus prostitusi yang melibatkan artis VS di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.
Saat penggerebekan tersebut, polisi pun mengamankan artis VS bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM.
Ketiganya pun digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Baca: UPDATE Artis VS Ditangkap Diduga Terkait Prostitusi di Lampung, Kronologi hingga Kata Manajer
Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.
"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).
Baca: Ketum PAN: Artis Berinisial VS Bukan Kader Kami
Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana artis VS menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasanya.
"Ada bukti chat di ponselnya (VS), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," katanya.
Kapolresta menjelaskan, artis VS dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.
Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa VS, merupakan warga Lampung.
Baca: Artis VS & 2 Diduga Muncikari Ditangkap Terkait Kasus Prostitusi Online, Polisi Sita Uang Rp 30 juta
Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis VS, MAZ dan MM.
Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.
"Kita hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S) kemudian tidak kita amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," katanya.
Menurut Kapolresta, artis VS, MAZ dan MM datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara sejak Selasa siang.
Dari bandara, lanjut Kapolresta, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan S dengan menggunakan jasa taksi online.
Pada Selasa malam, terus Kapolresta, polisi melakukan penggerebekan terhadap artis VS, MAZ, MM dan S.
Dari penangkapan tersebut, kata Kapolresta, ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.
Kapolresta menyatakan, mereka bakal dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.
"Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," katanya.
Penulis: joeviter muhammad
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Saat Artis Vernita Syabila Digerebek, Polisi Temukan Uang Rp 15 Juta dan Alat Kontrasepsi