Pria Beristri 2 Ngaku Dukun, Bisa Bawa Uang Rp 7 T dari Seorang Ratu, Syaratnya Harus Serahkan Motor
Seorang pria berinisial MST (30) berlagak menyakinkan saat dirinya mengaku sebagai dukun yang bisa membawa uang Rp 7 triliun.
Editor: Miftah
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Petani asal Desa Argotirto, Kabupaten Malang yang ngaku sebagai dukun sakti dalam rilis Polsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).
Polisi menduga, jumlah korban bisa bertambah. Karena sejauh ini yang melaporkan diri ke polisi hanya empat orang.
"Bisa jadi bertambah," terang Agus.
Usai menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, puluhan barang ritual dan dua sepeda motor honda jenis sport dan matic.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," tutup Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan"
Berita Rekomendasi