Heboh Kabar Gedung Sate Ditutup Karena Covid, Ridwan Kamil Malah Pamer Lagi Berjemur Bareng Arkana
Heboh di dunia maya, Gedung Sate Bandung ditutup gara-gara salah satu orang karyawan di sana positif Covid-19
Editor: Hendra Gunawan
Pada Rabu (29/7/2020), Ridwan Kamil mengunggah informasi rencana pembukaan sekolah di Zona Hijau, di 257 kecamatan di Jawa Barat.
Beredar Surat Sekda Jabar Soal Gedung Sate Ditutup
Hari ini Kamis (30/7/2020) di media sosial (Medsos) terutama melalui aplikasi WhatsApp (WA) beredar pesan berantai berupa capture foto Surat Edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja yang mengumumkan bahwa Gedung Sate ditutup terhitung Kamis 30 Juli 2020.
Dalam surat edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat itu, tertulis berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan sekretariat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan sekretariat daerah sebagai berikut:
1. Seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).
2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
3. Masjid, Commad Centre, Museum, Kantin, dan Area Publik Gedung Sate Ditutup.
4. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.
Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.
Selain surat itu, dalam pesan berantai via WA juga disebutkan sekurangnya ada 40 pegawai di Gedung Sate yang positif Covid-19.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Jabar, apakah surat edaran yang fotonya beredar di medsos ini benar atau tidak. Begitupun apakah ada 40 pegawai di Gedung Sate yang terpapar virus corona. (Kisdiantoro)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Gedung Sate Ditutup, Ridwan Kamil Kabarkan Lagi Moyan Bareng Bayinya di Halaman Rumah Dinas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.