VIRAL Predator Fetish Kain Jarik, Unair Telah Hubungi Pelaku dan Pastikan akan Menindak Tegas
Soal kasus viral predator fetish kain jarik, pihak Unair menyampaikan telah berusaha menghubungi pelaku dan memastikan akan menindak tegas.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual dari seseorang yang ia juluki predator 'fetish kain jarik'.
Melalui unggahan akun Twitter korban, ia mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku tengah menjalankan riset akademik.
Korban menduga, pelaku bernama Gilang itu memiliki fetish atau kelainan seksual yang membuatnya merasa puas ketika melihat seseorang terbungkus kain jarik.
Hal ini lantaran, korban mengaku, ia diminta untuk menali dan membungkus tubuhnya menggunakan kain jarik hingga menyerupai mayat.
Baca: Viral Predator Seks Fetish Kain Jarik, Ernest Prakasa Syok Pernah Foto Bareng Pelaku
Selanjutnya, Gilang juga memintanya untuk mengirimkan foto-foto dan video dalam keadaan terbungkus kain jarik.
Pelaku merasa puas ketika objek seksualnya yang terbungkus jarik tersebut menunjukkan reaksi sesak napas hingga berontak.
Pengakuan korban melalui cuitan di akun Twitternya inipun sontak viral di media sosial sejak diunggah pada Rabu (29/7/2020).
Bahkan, sejumlah warganet mengaku pernah dihubungi oleh sosok tersebut.
Nama Gilang pun menjadi trending topic di Twitter
Hingga Kamis (30/7/2020) sore, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 87 ribu kali dan disukai lebih dari 113 ribu orang.
Unair Telah Menghubungi Pelaku dan Akan Menindak Tegas
Dalam unggahan viral tersebut, korban mengatakan Gilang mengaku sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo.
Dikutip dari Suryamalang.com, Suko Widodo mengungkapkan sosok pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral di media sosial tersebut merupakan mahasiswanya.
Menurut Suko Widodo, Gilang merupakan mahasiswa angkatan 2015.
Artinya, Gilang saat ini sudah memasuki semester 10.
Baca: Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang DO dari Kampus Unair atau Dipenjara
Sementara itu, FIB Unair juga telah memberikan pernyataan resminya terkait kasus viral ini.
Dalam keterangan resminya, Dekan FIB Unair, Prof Diah Ariani Arimbi, S.S., M.A., Ph.D, menyatakan pihaknya telah menghubungi pelaku serta orang tuanya.
Namun, Gilang dan orang tuanya belum dapat dihubungi.
"Fakultas Ilmu Budaya telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi."
"Fakultas Ilmu Budaya juga telah berusaha menghubungi orang tua mahasiswa yang bersangkutan tetapi belum dapat terhubung." kata Diah dalam keterangan resminya yang dikutip Tribunnews.com dari akun Twitter FIB Unair, Kamis (30/7/2020).
Baca: Unair Bereaksi soal Viralnya Mahasiswa Lakukan Fetish Kain Jarik Berkedok Riset
Sementara itu, Diah juga memastikan dugaan tindakan pelecehan seksual ini akan ditindak tegas.
Ia mengatakan, FIB tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.
"Segala tindakan sivitas akademika yang bertentangan dengan etika berperilaku di kampus dan peraturan perundangan lainnya akan mendapatkan sanksi sebagaimana seharusnya," tegas Diah.
Terkait tindakan dugaan pelecehan seksual berkedok penelitian tersebut, Diah memastikan penelitian yang dilakukan oleh FIB tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual.
Diah juga menegaskan, penelitian di FIB Unair tak pernah menjurus pada tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Menurut Diah, saat ini Komisi Etik FIB Unair tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini.
"FIB melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.
Baca: Kasus Pelecehan Fetish Kain Jarik Viral di Medsos, Korban Dijanjikan Sejumlah Uang
Diah pun berharap para korban berkenan melapor pada pihak FIB Unair.
Ia juga tak melarang apabila korban ingin menindaklanjuti kasus ini di jalur hukum.
"Jika merasa perlu, dipersilakan mengambil tindakan hukum," kata Diah.
Selain itu, Diah mengatakan, FIB juga menyediakan layanan konseling untuk para korban.
Diah memastikan, identitas korban akan dijamin kerahasiaannya.
Lebih lanjut, Diah menyampaikan, FIB berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Suryamalang.com/Sulfi Soviana)