Jokowi Belum Serahkan Nama-nama Calon Pimpinan KPK ke DPR, Ini Alasannya
Menurut Jokowi apabila proses administrasi selesai maka ia akan menandatangani surat Presiden (Surpres) mengenai Capim dan Dewas KPK
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyerahkan nama nama Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nama-nama tersebut masih dalam proses administrasi di Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: Jokowi Disomasi MAKI soal Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Mengapa?
"Menunggu selesainya administrasi dari Setneg," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Menurut Jokowi apabila proses administrasi selesai maka ia akan menandatangani surat Presiden (Surpres) mengenai Capim dan Dewas KPK untuk kemudian diserahkan ke DPR.
"Kalau sudah selesai nanti dibawa ke saya, tandatangani," pungkasnya.
Baca juga: Dokumen Hasil Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK Telah Diterima Jokowi, Kapan Diumumkan?
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK di Ruang Holding, Base Off Lanud Halim Perdana Kusuma, Selasa (1/10/2024).
Jokowi menerima Pansel yang akan menyerahkan nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK hasil seleksi.
"Pada kesempatan itu, Pansel menyerahkan dokumen tentang hasil seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada Tribunnews.
Untuk nama nama Capim dan Calon Dewas KPK yang diserahkan ke Presiden sendiri kata Ari akan diumumkan oleh Pansel di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
"Terkait nama-nama Capim KPK dan Calon Dewas KPK yang disampaikan Pansel ke Presiden akan diumumkan secara langsung oleh Pansel dalam Konfrensi Pers di Kemensetneg," katanya.
Sepuluh nama Capim yang lolos seleksi Pansel dan diserahkan kepada Presiden tersebut yakni:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Baca juga: Dugaan Manipulasi Kewenangan KPK, Feri Amsari Minta Nama Deputi Pencegahan Dicoret dari Daftar Capim
Dari 10 nama tersebut nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR untuk kemudian dipilih 5 orang menjadi pimpinan KPK.
Sementara itu sepuluh nama Calon Dewas KPK yang juga diserahkan ke Presiden yakni:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
Berbeda dengan Capim yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, 10 Calon Dewas KPK akan dipilih 5 oleh Presiden untuk kemudian dikonsultasikan ke DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.