Peringatan Buat Pansel: Jangan Pilih Calon Pimpinan KPK Titipan
Menurut Yudi, pansel seharusnya mempunyai informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan menjadi 10 orang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah proses wawancara dan tes kesehatan, tim panitia seleksi (pansel) akan menyaring 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang bakal ditetapkan presiden.
Berikutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK.
Baca juga: Tes Wawancara Capim KPK, Pahala Nainggolan Dicecar Soal Kehancuran KPK hingga Jet Pribadi Kaesang
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti agar pansel tidak memilih capim bermasalah apalagi titipan.
"Pansel capim KPK dipenghujung tugasnya untuk memilih 10 capim KPK harus berhati-hati agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Yudi menilai, pansel harus memilih capim minim masalah, supaya ketika menjadi pimpinan KPK dia tidak akan terbebani dosa masa lalu.
Baca juga: Pansel Ungkap Alasan Sempat Gelar Tes Wawancara kepada Capim KPK Secara Tertutup
Di mana dikhawatirkan pemimpin KPK itu akan tersandera sehingga kemudian kerjanya tidak optimal.
"Sama juga dengan mengapa pansel tidak memilih capim diduga titipan, sebab dia tidak akan independen dalam memgambil putusan ketika menjadi pimpinan KPK serta mudah diarahkan oleh yang menitipkan dan yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih," kata Yudi.
Menurut Yudi, pansel seharusnya mempunyai informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan menjadi 10 orang.
Itulah sebabnya, ia yakin akan integritas sembilan anggota pansel untuk memilih bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter ataupun administratif, tetapi juga rekam jejak.
"Sehingga jika ada indikasi rekam jejak bermasalah dan ada dugaan titipan maka saya meminta untuk segera dicoret saja. Sebab yang dipilih bukan hanya lima orang yang menjadi pimpinan lembaga negara namun juga pemimpin pergerakan pemberantasan korupsi," katanya.
"Dan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK dan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi nilai Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100," ujar Yudi.
Diketahui, 20 capim KPK telah mengikuti tahapan tes wawancara yang berlangsung selama 17–18 September 2024.
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan panitia selanjutnya akan menyeleksi mereka menjadi 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Oktober 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.