Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Kementan Dicecar Pertanyaan soal Syahrul Yasin Limpo saat Tes Wawancara Capim KPK

Setyo ditanya soal mengapa bisa seorang Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat Menteri Pertanian, bisa terjerat kasus korupsi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Irjen Kementan Dicecar Pertanyaan soal Syahrul Yasin Limpo saat Tes Wawancara Capim KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota Pansel KPK memberikan keterangan kepada media terkait pengumuman hasil seleksi administrasi di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/7/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Setyo Budianto melakukan tes wawancara capim KPK di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Jakarta Pusat. 

Dalam sesi wawancara itu, Setyo ditanya soal mengapa bisa seorang Syahrul Yasin Limpo yang saat itu menjabat Menteri Pertanian, bisa terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Pahala Sebut Polemik Jet Pribadi Kaesang akan Diputuskan Pimpinan KPK

"Anda irjen Kementan, kok bisa mentannya sampe diadili bahkan masuk penjara, apa yang terjadi, apa itu lolos dari pengawasan anda sebagai irjen Kementan?" tanya panelis pansel Capim KPK, Taufiqurahman Ruki kepada Setyo, Rabu (18/9/2024).

Setyo lalu menjawab bahwa saat kejadian itu, dirinya belum masuk ke Kementan.

"Saat itu kami masuk di bulan Maret tanggal 27. Begitu kami masuk m, kami konsolidasi apa yang terjadi sehingga terjadi sebuah permasalahan hukum yang sampe menimpa Pak Menteri," kata dia.

Baca juga: Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK, Pahala Enggan Jawab Polemik Jet Pribadi Kaesang

Setelah dianalisis, Setyo menemukan sejumlah penyebab mengapa Syahrul bisa terjerat kasus di KPk

BERITA TERKAIT

"Pertama jual beli jabatan, kemudian sektor pengadaan barang dan jasa, itu yang terjadi sehingga menyebabkan KPK melakukan investigasi sampai menahan terhadpa 3 orang: menteri, direktur alsintan, dan sekjen," kata Setyo

Setyo lantas menanyakan hal tersebut ke inspektorat mengapa tidak dilakukan konsultasi dan pengawasan.

"Katanya  sudah beberapa kali, review, monitor, auditor, dan kegiatan lainnya, tapi pak menterinya keras tetap melakukan hal tersebut sehingga menimbulkan permasalahan hukum," pungkasnya

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas