Peringatan Buat Pansel: Jangan Pilih Calon Pimpinan KPK Titipan
Menurut Yudi, pansel seharusnya mempunyai informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan menjadi 10 orang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
"10 yang nanti diserahkan ke presiden," tutur Ateh di Gedung 3, Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Irjen Kementan Dicecar Pertanyaan soal Syahrul Yasin Limpo saat Tes Wawancara Capim KPK
Ateh menyebut pansel KPK terlebih dulu akan menggelar rapat bersama pada 27–28 September. Rapat itu untuk membahas hasil tes wawancara dari 20 peserta capim KPK.
Pansel akan menilai para peserta melalui visi dan misi yang sudah dipaparkan terkait pemberantasan korupsi. Pansel juga menggali rekam jejak serta beberapa aspek terkait dari setiap peserta yang diwawancara selama 40 menit.
Ateh melanjutkan, para peserta yang tersisa kemudian akan menjalani tes selanjutnya, yaitu tes kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di DPR.
Ia mengatakan nantinya Komisi III DPR akan memilih lima orang yang akan menjadi pimpinan KPK periode 2024–2029.
"Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, nanti Komisi III DPR akan memilih lima," kata Ateh.
Sebanyak 20 capim KPK yang mengikuti seleksi wawancara yaitu Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiati.
Kemudian Johan Budi Sapto Pribowo, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendra Jaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, serta Yanuar Nugroho.