Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emak-emak Ajak Anak 8 Tahun Ngemal, Pura-pura Jadi Pembeli Ternyata Nyopet Dompet Pengunjung

Komariyah adalah warga Jalan Tenggumung Masjid, Semampir, Surabaya yang tertangkap kamera CCTV mal.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Emak-emak Ajak Anak 8 Tahun Ngemal, Pura-pura Jadi Pembeli Ternyata Nyopet Dompet Pengunjung
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang emak-emak bernama Komariyah (44) tertangkap basah saat mencopet di sebuah mal di Surabaya.

Aksi Komariyah terekam kamera CCTV dari Toko Sriana dalam mal kawasan Surabaya Selatan, Rabu (29/7/2020).

Komariyah adalah warga Jalan Tenggumung Masjid, Semampir, Surabaya.

Ironisnya, dalam aski tersebut Komariyah mengajak anaknya yang masih berusia 8 tahun.

Baca: Bayi Dibuang dalam Kardus Diberi Pesan, Hasil Hubungan Gelap Mahasiswa: Takut Ketahuan Orangtua

Baca: Fakta Petani Ditemukan Tewas Berkubang Lumpur, Dianiaya Anak Kandung hingga Dugaan Gangguan Jiwa

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan jika saat itu, tersangka berpura-pura menjadi pembeli sambil mencari sasaran.

Saat itu, Komariyah melihat korban bernama Nurul warga Bratang Perintis Wonokromo tengah mengenakan tas selempang.

"Tersangka ini pura-pura membeli sesuatu sambil cari sasaran. Begitu melihat calon korban ,tersangka kemudian mendekatinya," kata Arief, Jumat (31/7/2020).

BERITA REKOMENDASI

Saat korban lengah, ternyata tersangka langsung beraksi.

Tersangka mengambil dompet warna pink milik korban yang diletakkan di tasnya. Setelah sukses mengambil, tersangka langsung keluar dari toko.

Meski berhasil di aksi pertamanya, Komariyah tak puas.

Ia memilih keliling mall untuk cari sasaran lagi.

"Saat rencana aksi keduanya, korban sudah sadar dompetnya hilang. Begitu lihat CCTV dibantu sekuriti akhirnya pelaku tertangkap dan anggota opsnal kami membawanya ke Mapolrestabes Surabaya,"lanjut Arief.

Dari tangan tersangka, ditemukan dompet berisi uang Rp 1,5 juta milik korban.

Dari catatan kepolisian, Komariyah pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2019 dengan hukuman delapan bulan penjara.

Akibat perbuatannya itu, Komariyah kini kembali mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Emak-emak Pencuri Dompet Ngemal ke Surabaya Selatan Cari Target, Bawa Anak 8 Tahun Pepet Korban

 
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas