Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang, Tim Cyber Crime Turun Tangan

Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri kasus fetish kain jarik yang viral di media sosial.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Viral Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang, Tim Cyber Crime Turun Tangan
twitter @m_fikris
Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri kasus fetish kain jarik yang viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri kasus fetish kain jarik yang viral di media sosial.

Polisi mulai menyelidiki akun media sosial milik terduga pelaku.

Apalagi, ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) bernama Gilang.

Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Trunoyudo mengatakan, tim siber bergerak karena viralnya unggahan dugaan fetish kain jarik yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, jumat (31/7/2020).

Baca: Korban Fetish Kain Jarik Capai Puluhan, Psikolog Sebut Nama UNAIR jadi Kedok & Buat Orang Percaya

Baca: Kelakuan Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Pernah Diarak hingga Incar Mahasiswa Baru untuk Didekati

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan prin akun facebook pelaku penyebar hoax tentang pasien Corona, Senin (9/3/2020).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Baca: Pernah Diarak Warga, Gilang Fetish Kain Jarik Sempat Ketahuan Lakukan Perbuatan Asusila

Sejauh ini, lanjut Trunoyudo, Polda Jatim belum menerima laporan dari para korban.

Kendati begitu, penyelidikan tetap dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Laporan belum ada, namun Polda Jawa Timur karena ada keresahan dan trending di Twitter."

"Cuitan-cuitan beberapa saksi keterangan saksi kontennya ya, berdasarkan konten pada akun tersebut," ujar Trunoyudo.

"Tentu perlu dilakukan tindak lanjut," sambungnya.

Baca: Korban Fetish Kain Jarik Capai Puluhan, Psikolog Sebut Nama UNAIR jadi Kedok & Buat Orang Percaya

Baca: Teman Seangkatan Pelaku Fetish Jarik G Dilecehkan di Kos, Ditutup Selimut dan Tak Bisa Bergerak

AKBP Trunoyudo menyampaikan bahwa Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran sudah memerintahkan Subdit Cyber Crime untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Dalam hal ini Pak Kapolda Jawa Timur sudah memerintahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya ada pada Subdit Cyber."


"Kemudian juga berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Umum," kata Trunoyudo.

Ia juga menyebut,, pihaknya tengah mendalami kasus fetish kain jarik yang diduga dilakukan oleh Gilang.

"Sejauh ini mendasari pada hal tersebut kita masih melakukan penyelidikan," terang AKBP Trunoyudo.

Respon Unair

Menanggapi viralnya kasus tersebut, pihak Unair membenarkan kabar tersebut.

Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter.com/@m_fikris)

Baca: Sosok Pelaku Fetish Kain Jarik Terungkap - Mahasiswa Semester 10, Pernah Diarak Warga Tapi Tak Kapok

Gilang menggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Akibatnya, ia terancam sanksi disipilin hingga ancaman drop out dari Unair.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.

Suko Widodo juga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair.

Baca: Analisis Psikolog Soal Penyebab Gilang Miliki Fetish Kain Jarik: Ada Rasa Tak Berdaya dalam Dirinya

Baca: VIRAL Fetish Kain Jarik, Pelecehan Berkedok Riset, Unair Kini Investigasi & Buka Layanan Pengaduan

"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).

"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.

Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.

Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.

Korban Fetish Gilang Capai Puluhan, Psikolog: Nama 'Unair' Cukup Jadi Latar Belakang Dipercaya Orang.
Nama Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ramai diperbincangkan di media sosial setelah ada salah satu mahasiswanya yang melakukan fetish kain jarik atau pelecehan seksual. (Kolase twitter.com/m_fikris dan instagram/exploreunair)

Baca: Universitas Airlangga Tanggapi Kasus Gilang yang Lakukan Fetish Kain Jarik: Akan Beri Sanksi Tegas

Baca: Nasib Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik, Pihak Unair Belum Bisa Menghubungi hingga Kini

"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.

Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.

Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.

Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.

Baca: Merasa Jijik, Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang Dikeluarkan dari Unair

Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral

"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.

Sementara, pihak fakultas juga sudah menghubungi Gilang, namun tidak bisa sampai saat ini.

Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.

"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.

"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.

Terkait tindakan akademis, mahasiswa semester 10 tersebut bisa saja terkena pendisiplinan dari pihak Unair.

Baca: Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera

Baca: Apakah Fetish Pria yang Doyan Curi Pakaian Dalam Wanita Bisa Sembuh? Psikolog Beri Catatan Penting

Jika ada hal yang sampai ke ranah pidana, maka terduga pelaku akan dikeluarkan alias drop out (DO) dari kampus.

"Pasti (ada pendisiplinan). Kalau nanti diverifikasi benar ada tindakan tegas," ujarnya.

"Bahkan ada tindakan maksimal, bisa dipecat (DO). Tentu kita masih lacak, diverifikasi," jelas Suko.

Untuk korban, Suko mengatakan, sekarang ini dewan etik Unair mengumpulkan fakta dan keterangannya.

 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas