Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri 50 Gram Emas di Medan Ditembak Polisi Karena Berupaya Kabur Ketika Digiring Polisi

Pelaku pencurian di Medan, Sumatera Utara, ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat digiring aparat kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pencuri 50 Gram Emas di Medan Ditembak Polisi Karena Berupaya Kabur Ketika Digiring Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku pencurian di Medan, Sumatera Utara, ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat digiring aparat kepolisian.

Tim Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap Komaruddin Ginting (38) di tepi jalan Surbakti, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya depan warung kopi.

Warga Jalan Jamin Ginting Simpang Gardu, Gang Ginting, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, tersebut diduga melakukan pembobolan rumah di Jalan Jamin Ginting KM.14,1 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (27/7/2020).

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Imanuel Ginting mengatakan, tersangka ditangkap, setelah personel menerima laporan dari korban Marfin Tarigan SH (50) warga Jalan Stella Raya No.10, Kecamatan Medan Tuntungan, bahwa rumahnya dibobol maling.

Baca: 18 Remaja Tawuran Diamankan Polisi di Medan, Satu Botol Miras Disita

"Tersangka mengambil harta korban berupa perhiasan emas gelang seberat 50 gram beserta rurat suratnya, satu unit kamera merek Canon E720S beserta dua buah lensa di dalam kotak kamera. Sebuah teropong warna hitam, satu unit game merek Nitendo," ujarnya, Minggu (2/8/2020).

Sambung Imanuel, dari laporan korban, pihaknya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

Baca: Dokter Spesialis Paru di Medan Meninggal Setelah Dirawat Satu Minggu akibat Terpapar Covid-19

"Dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, personil berusaha mencari identitas tersangka. Tersangka ini saat melakukan aksinya tak menyadari sedang terekam CCTV, sehingga tersangka tidak menutupi wajahnya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dalam pencarian identitas tersangka, lanjut Imanuel, personil berhasil mengungkap identitas dan kediamannya.

Di mana saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di kediamannya.

Baca: NasDem Dukung Menantu Jokowi Maju Pilkada Kota Medan

"Namun kami mendapat keberadaan pelaku di tempat lain dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil interogasi, tersangka mengaku perbuatannya yang dilakukanya seorang diri dengan masuk dari flafon rumah dan keluar melalui jendela samping," katanya.

Saat petugas membawa tersangka ketempat hasil curiannya, tersangka berusaha kabur dengan mendorong personel.

Sehingga terpaksa dilakukan tembakan terarah dan terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

"Selain melakukan pencurian, tersangka juga resedivis atas Narkoba di hukum 4 tahun 6 bulan penjara di rutan Pancurbatu," jelasnya.

Dari tersangka berhasil polisi amankan empat lembar surat-surat emas, sebuah terpong merek Nikkon.

Sebuah handphone (HP) merek Vtech dan cas berwarna hitam, satu buah tas warna hitam, sepotong celana jeans pendek warna hitam dan sebuah baju kemeja lengan panjang yang dipakai saat melakukan pencurian.

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Emas dan Kamera di Rumah Warga Jalan Jamin Ginting, Residivis Kasus Narkotika Ditembak Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas