Fakta-fakta Wanita di Lampung Sengaja Bakar Bendera Merah-Putih
Pelaku sudah diamankan polisi dan membiru pengakuan yang mengejutkan dan berubah-ubah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bendera Merah Putih di Lampung Utara dibakar.
Kasus pembakaran bendera Merah Putih yang terjadi di Lampung Utara membuat heboh warga.
Pelaku sudah diamankan polisi dan membiru pengakuan yang mengejutkan dan berubah-ubah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peristiwa bendera dibakar pada pukul 19.00 WIB.
Baca: Ini Motif Terduga Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih, Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Kemudian sekitar pukul 22.00 pihaknya langsung memimpin penangkapan kepada pelaku di rumahnya.
“Jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin (3/8/2020).
Berikut Tribunlampung.co.id rangkum fakta-fakta seputar bendera Merah Putih dibakar di Lampung Utara.
Pengakuan pelaku
MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.
"Ini alasannya sama negara,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.
Menurutnya, saat ini kita akan diembargo ekonomi.
“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.
Barang bukti
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku yang membakar bendera Merah Putih di Lampung Utara.
Barang bukti yang diamankan adalah kain bekas bendera yang dibakar, serta beberapa bendera yang dijahit sendiri, yakni bendera warna merah putih biru mirip bendera Belanda, dan beberapa bendera indonesia.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Lampura,” kata Kapolres Lampung Utara.
Dibawa ke RSJ
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.
MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan bapaknya, Gregorius Mujiono.
Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.
Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.
“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.
Alasan Pembakaran Bendera
Kapolres Lampung Utara Bambang mengatakan alasan tersangka melakukan pembakaran bendera.
Menurut pengakuan pelaku, dia mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.
“Masih kami dalami lebih lanjut keterangan dari MA,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo