Dua Pelaku Rudapaksa Murid di Bawah Umur di Bengkayang Akhirnya Dibekuk
Pelaku rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di Bengkayang, Kalimantan Barat akhirnya dibekuk
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG -- Pelaku rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di Bengkayang, Kalimantan Barat akhirnya dibekuk oleh aparat polisi.
Dua pelaku rudapaksa terhadap gadis berusia 15 tahun tersebut diketahui tinggal bertetangga dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang Iptu Marhiba mengatakan peristiwa yang dialami korban terjadi, Kamis (30/7/ 2020 ) sekitar pukul 01. 00 WIB dini hari di rumahnya korban.
"Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek pada Sabtu (1/8/2020),"kata Iptu Marhiba pada Senin (3/8/2020).
Dikatakannya, pelaku masing-masing berinisial MR (23) dan OS (28) sudah diamankan beserta barang bukti pakaian milik korban yang digunakan saat peristiwa terjadi.
Baca: Rudapaksa Keponakan Istri, Pria Tulangbawang Barat Ini Diadili
Kasat Reskrim Iptu Marhiba menceritakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur di kamar.
Sementara pelaku masuk ke rumah korban dari dapur dengan memanjat.
"Korban sempat berontak, namun oleh pelaku sempat disekap mulut dan memegang tangan korban agar tak berontak. Saat itu lah pelaku memperkosa korban dengan cara bergantian," kata kasat Reskrim.
Dikatakannya lagi, setelah kedua pelaku puas melampiaskan nafsunya, korban pergi ke WC, mencoba menghubungi pihak keluarga dan teman-temannya, namun tidak ada yang merespon.
Baca: Rudapaksa Anak Tirinya Usai Perayaan Tahun Baru, Pria Ini Dituntut 15 Tahun Penjara
Kemudian korban mencoba melarikan diri dari rumah menuju Tugu di daerah setempat, untuk menyelamatkan diri dan mencoba kembali menghubungi teman-teman dan pihak keluarga.
Akhirnya setelah beberapa jam kemudian, korban mencoba memberanikan diri pulang ke rumah, dan akhirnya berani masuk ke rumah setelah mengetahui kedua pelaku sudah tak ada lagi.
Pada ke esokan harinya, baru lah ia menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakeknya.
"Kemudian kakeknya memberitahukan ke ibu kandung korban dan ibu kandungnya melapor ke Polsek,"kata Iptu Marhiba.
Saat ini kedua pelaku sudah berhasil diamankan, korban dan saksi sudah diperiksa.
Selain itu, korban pun sudah divisum. (Hadi Sudirmansyah)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Dua Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Bengkayang Diringkus Polisi