Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota 'Polda Jatim' Ditangkap Polres Malang, Peras Pengusaha hingga Rp 50 Juta untuk Tutupi Aib

Polres Malang menangkap pria berinisial MR (38) yang mengaku-ngaku sebagai anggota Satuan Intelkam Polda Jatim.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Anggota 'Polda Jatim' Ditangkap Polres Malang, Peras Pengusaha hingga Rp 50 Juta untuk Tutupi Aib
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Malang menangkap pria berinisial MR (38) yang mengaku-ngaku sebagai anggota Satuan Intelkam Polda Jatim.

MR memeras seorang pengusaha hingga Rp 50 juta agar kasus yang ada tak dibawa ke pihak kepolisian.

MR adalah warga Kalipare, Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan penjahat kelas teri lain, IM (47) yang merupakan warga Boyolangu, Tulungagung.

Dijelaskan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, pengakuan tersangka MR sudah jelas palsu.

Baca: Kecelakaan Karambol 5 Mobil di Sukorambi Jember, Kendaraan Polres hingga Mobil Jenazah

Baca: Karyawati Farmasi Disekap dan Ditusuk hingga Sekarat, Ternyata Pelaku Masih Mahasiswa

"Kedua pelaku mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jawa Timur. Dari pengakuannya saja sudah ketahuan palsu. Karena kalau di Polda itu yang ada Direktorat Intelkam," ujar Hendri saat gelar rilis di Polres Malang, Rabu (5/8/2020).

Pelaku mengancam akan membawa perkara korbannya ke kepolisian.

Namun aib korban tidak akan dibawa perkara jika syarat yang diajukan pelaku terpenuhi.

Berita Rekomendasi

"Korban disuruh menyiapkan uang Rp 50 juta. Dengan dalih agar perkaranya tidak dibawa ke Polres," beber Hendri.

Kejadian itu bermula pada Selasa 28 Juli 2020, saat itu korban dan saksi mengirimkan barang ke toko di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca: Tiga Wanita Asal Sukabumi Dijual di Cianjur, Dijanjikan Kerja Gaji Besar di Jakarta

Tiba-tiba korban dihadang oleh mobil dengan nomor S 1873 ZB yang dikendarai oleh para pelaku.

"Saat itu pelaku mengaku anggota Polda Jatim," terang Hendri.

Pelaku kemudian melancarkan tipu muslihatnya. Mereka menuduh korban membawa barang palsu. Korban ketakutan.

Dengan polosnya, korban mengecek barang tersebut untuk menunjukkan bahwa itu tidak palsu.

"Korban disuruh ikut pelaku. Mereka masuk ke dalam mobil. Pelaku kemudian meminta uang Rp 50 juta. Tetapi korban mengaku tak membawa uang," jelas pria asal Solok, Sumatera Barat itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas