Berawal Dari Perkenalan di Facebook, Gadis 16 Tahun Ini Tak Kuasa Melawan Saat Dirudapaksa WS
Aparat Polres Sampang, Jawa Timur meringkus seorang pemuda saat menonton televisi.
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
Akibat perbuatannya, WS disangkakan pasal 81 Subs pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hanggara pratama)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berawal 'Like' di Facebook, Hancur Masa Depan Gadis Muda Sampang,
Berita Populer