Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik di-DO, Pihak Unair: Pihak Wali Menyesali Perbuatan Putranya
Sebelum keputusan DO diambil, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih, kata dia, sudah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua mahasiswa.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya akhirnya mengambil tindakan untuk mengeluarkan G.
G sendiri merupakan pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik yang sempat viral beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang beredar, G juga seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya.
Pihak kampus mengungkapkan, G dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.
"Unair telah mengambil keputusan melakukan drop out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelum mengambil keputusan tersebut, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih sudah mengonfirmasi yang bersangkutan.
• Mahasiswa Unair Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik di-DO, Dianggap Coreng Nama Baik Kampus
• Viral Karena Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus Di-drop Out Universitas Airlangga
• Update Kasus Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik, Keluarga Terduga Pelaku Minta Maaf, Sanksi Menanti
Selain itu, pihak Unair juga menghubungi orangtua sebagai wali mahasiswa terlebih dahulu.
"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko.
Suko menganggap tindakan G telah mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memerhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya.