Tangani Kasus Fetis Kain Jarik, Polda Jatim Libatkan Ditkrimsus dan Ditkrimum
Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.
Kasus yang menjerat Gilang sempat bikin heboh beberapa waktu belakangan, yakni pelecehan dalam bentuk fetish kain jarik.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.
Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baca: Fetish Bukan Penyakit, Dokter Kejiwaan Ungkap Kenapa Itu Bisa Jadi Gangguan
"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
Baca: Sadar Dilecehkan Pelaku Fetish Kain Jarik, Kenapa Korban Tak Lapor Polisi?
Baca: Kelakuan Nyeleneh Pelaku Fetish Kain Jarik, Pernah Tepergok Warga Berbuat Asusila hingga Diarak
Baca: Korban Seangkatan Pelaku Fetish Kain Jarik Menduga Diperdayai Pakai Obat Tidur
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.