Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik: Libatkan 2 Polda dan 2 Polres, Dipantau sejak Viral

Pelaku fetish kain jarik berinisial G berhasil diamankan pihak polisi di Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in FAKTA Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik: Libatkan 2 Polda dan 2 Polres, Dipantau sejak Viral
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku fetish kain jarik berinisial G berhasil diamankan pihak polisi di Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan G.

"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

G telah menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas pada Jumat (7/8/2020) pagi, hasilnya dinyatakan nonreaktif.

Ditangkap di rumah sang paman

Diberitakan TribunJatim.com, G ditangkap di kediaman pamannya yang berada di Jalan Cilik Riwut, Gang 6 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pelaku fetish kain jarik telah mendiami rumah itu sejak akhir bulan Maret 2020.

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter.com/@m_fikris)
Berita Rekomendasi

Sebab, saat pandemi Covid-19 tak ada kegiatan perkulihan di kampus, sehingga G pulang kampung.

"Dia tinggal sejak akhir Maret," kata Manang.

Manang menyebut, saat dilakukan penangkapan, G hanya pasrah dan tak melawan.

"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," ungkapnya.

Baca: Begini Penampakan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Kain Jarik Saat Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, aparat kepolisian sempat mencari G di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sesuai alamat di kartu identitas.

"Kami sempat mencari ke alamat tersebut, tetapi tidak ditemukan," katanya.

Diterbangkan ke Surabaya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas